Impor Sampah Harus Dikaji Ulang
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono saat Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Foto : Kresno/Man
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono meminta agar kegiatan impor sampah plastik untuk digunakan sebagai bahan baku industri daur ulang dapat dikaji ulang. Menurutnya hal itu sangat tidak etis, terkait masuknya sampah dari negara lain. Bahkan belum lama ini Komisi IV DPR RI menemukan sejumlah kontainer yang berisi sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Benar-benar harus dikaji ulang dari sisi ekonomi, lingkungan hidup, dan juga sisi humanisnya," kata Budi, sapaan akrabnya saat Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Ia mempertanyakan apakah betul ada kekurangan bahan baku impor daur ulang, dan apakah secara ekonomis kegiatan itu menguntungkan. "Kami ingin mengevaluasi kembali mengenai kebijakan-kebijakan masuknya bahan baku daur ulang kertas dan plastik, bukan sampah yang justru mengotori dan membahayakan lingkungan Indonesia," katanya.
Komisi IV DPR RI menyoroti masalah tersebut sebagai masalah lingkungan hidup yang sangat serius dan juga terkait kedaulatan negara. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sampah di dalam negeri saja begitu banyak, seharusnya pihak-pihak terkait bisa memanfaatkan itu sehingga tidak perlu impor dari negara lain. (hs/sf)