Indonesia-Swiss Akan Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

19-02-2020 / KOMISI VI

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyatakan saat ini Indonesia dan Swiss tengah melakukan peningkatan kerja sama bidang ekonomi melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) oleh negara-negara yang tergabung dalam European Free Trade Association. Ia juga menyebutkan saat ini ada 150 perusahaan Swiss yang berinvestasi di Indonesia dan diharapkan terus meningkat dengan adanya perjanjian ini.

 

Hal tersebut ia sampaikan ketika menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz bersama jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa kedua negara memiliki potensi market yang besar, sehingga harus dimaksimalkan.

 

“Hari ini perdagangan kedua negara ini masih berkisar ekspor impor kita 500-800 juta dollar dari masing-masing negara dan tentu Switzerland sebagai negara G-20 harus bisa kita tingkatkan, karena walaupun mereka punya penduduk hanya 8,2 juta tetapi pendapatan per kapita mereka sudah praktis melebihi sekitar 80 ribu dollar per tahun. Kalau kita penduduknya banyak tapi kan pendapatan per kapitanya masih rendah,” ujar Hekal.

 

Legislator dapil Jawa Tengah IX itu beranggapan bahwa Indonesia akan menjadi mitra perdagangan yang bagus bilamana negara mitranya memiliki income per kapita yang lebih tinggi. Untuk itu Indonesia menurutnya akan sangat diuntungkan dalam perjanjian dengan Swiss berjalan lancar, sebab Swiss memiliki pengetahuan untuk membantu Indonesia menjadi pasar yang lebih kuat.

 

“Tentunya bisa menjadi pasar yang lebih kuat adalah kalau rakyatnya bisa memiliki uang lebih banyak, kalau ingin punya uang lebih banyak tentunya harus memiliki gaji yang lebih tinggi, bisa memproduksi barang-barang dengan value added yang lebih tinggi, Nah itu kita akan minta bantuan dari mereka. Mudah-mudahan itu yang bisa kita capai antar dua negara,” imbuh Hekal.

 

Hekal menjelaskan bahwa pada bulan April tahun ini diharapkan perjanjian kerja sama ekonomi ini sudah dapat diselesaikan, sebab di bulan Juli nanti telah dijadwalkan kunjungan kenegaraan Wakil Presiden Swiss ke Indonesia. “Tentu setelah diratifikasi itu baru akan berlaku atau efektif tiga bulan setelahnya. Jadi targetnya adalah bulan April supaya pada saat kunjungan kenegaraan tersebut itu bisa sama-sama merayakanlah berlakunya CEPA ini,” tukasnya. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...