Intan Fauzi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga

18-02-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (kanan) dalam ruang rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Selasa (18/02/17). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (F-PAN) menegaskan, Pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. Pasalnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu. dimana kesimpulannya menyepakati tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan Untuk kelas 3 Kategori pekerja bukan penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tidak dinaikkan. "Kita berpegangan kepada itu, karena itu kami meminta tidak adanya kenaikan iuran untuk kelas tiga bagi PBPU dan BP,"ujarnya.

 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, 20 juta jiwa peserta kelas 3 PBPU dan BP merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan. "Kenaikannya ada selisih Rp16.500 itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan. Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak," ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI in saat Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan, di ruang Pansus B, Selasa, (18/2).

 

Saat rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah terkait BPJS, tetap memutuskan tidak boleh ada kenaikan untuk kelas 3 PBPU dan BP, sebelum adanya perbaikan data dari BPJS Kesehatan. DPR juga meminta hasil cleansing dilakukan secepatnya. Tadi solusi dari Ketua DPR Puan Mahari meminta 19 jutaan kelas 3 yang PBPU dan BP dimasukkan ke dalam PBI (penerima bantuan iuran)," pungkasnya.

 

Pada Rapat Gabung terlihat Seluruh Komisi menolak adanya kenaikan iuran BPJS untuk kelas tiga. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dirinya menegaskan pihaknya menolak keras kenaikan BPJS."Kami menolak BPJS dinaikkan kalau tidak akan banyak uang negara yang dihamburkan, kalau pemerintah tidak mau ikut keputusan DPR, maka tidak usah rapat lagi,"tegasnya.(si)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...