Komisi IV Dalami Perubahan Komposisi Pagu Kementan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Foto : Runi/Man
Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Dirjen Hortikultura Kementan guna melakukan pendalaman terkait perubahan komposisi pagu anggaran Kementan tahun 2020. Adapun rapat ini adalah lanjutan dari RDP yang dilakukan pada 21 Januari yang lalu. Komisi IV DPR RI juga meminta keterangan pendalaman terkait fluktuasi harga bawang putih.
“Ada beberapa hal yang mendapat perhatian dari Komisi IV, terutama subsektor hortikultura bawang putih antara lain mengenai fluktuasi harga bawang putih yang cenderung meningkat, hingga penerapan wajib tanam," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Diketahui terkait usulan perubahan anggaran Kementan, sejumlah penambahan anggaran terjadi pada lingkup Sekretariat Jenderal sebesar Rp 50 miliar, Badan Litbang Pertanian bertambah sebesar Rp 100 milar, Badan PPSDM Pertanian bertambah Rp 340 miliar dan Badan Ketahanan Pangan bertambah sebesar Rp 160 miliar.
Sementara itu, pengurangan anggaran terjadi pada Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp400 miliar, serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 250 miliar. Komisi IV DPR RI pun belum memberikan persetujuan terkait penambahan dan pengurangan anggaran tersebut. Sudin mengungkapkan masih ada banyak yang perlu ditanyakan lebih dulu sebelum menyetujui perubahan komposisi pagu tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus pun menanyakan strategi Kementan dalam mengelola fluktuasi harga bawang putih. Menurutnya fluktuasi harga bawang putih sangat meresahkan masyarakat yang tak lama lagi memasuki Idul Fitri. "Asosiasi bawang putih mengeluhkan saling klaim antar 2 perusahaan di Indonesia. Saya minta agar dicantumkan di APBN penanaman lokasinya dimana. tolong tampilkan area yang ditanam oleh APBN, mana yang ditanam oleh perusahaan yang wajib tanam per 2017-2019," tutur Ichsan.
Menurut Ichsan, kepastian dan akurasi data sangat penting sebelum mengeluarkan kebijakan. Ia menuturkan saat ini harga bawang di pasaran 70 ribu/kilogram. Padahal harga eceran tertinggi yakni Rp 32 ribu. Ia meminta Kementan untuk menstabilkan harga itu. “Jangan sampai nanti ada berita di bulan Ramadan ada kenaikan yang signifikan terhadap bawang putih dan cabai, bagaimana mengantisipasi hal itu,” tanya politisi Golkar ini.
Karena masih banyak pembahasan penambahan dan pengurangan anggaran yang perlu dibereskan, usulan perubahan komposisi pagu anggaran Kementan pun belum memperoleh persetujuan Komisi IV DPR RI. Ketua Komisi IV DPR RI pun menskors rapat tersebut hingga waktu yang belum ditentutkan. (hs/sf)