PLTS Solusi Peningkatkan Rasio Elektrifikasi Maluku

04-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Henrik Lewerissa saat Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri I BUMN beserta jajarannya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Henrik Lewerissa mendorong pemerintah melakukan peningkatan rasio elektrifikasi di pulau Maluku dengan menerapkan pembangunan berbasis gugus pulau dengan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang masif. Menurutnya tak ada salahnya menggunakan PLTS karena sumber matahari di sana melimpah ruah.

 

Hal tersebut ia sampaikan ketika Komisi VI DPR RI melangsungkan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri I BUMN beserta jajarannya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Henrik berharap pemerintah dapat segera merealisasikannya, karena banyak kepala keluarga belum mendapat penerangan sehingga tidak sesuai dengan visi Presiden.

 

“Kami memandang perlu untuk ada kebijakan PLN untuk menerapkan PLTS-PLTS di pulau-pulau itu. Ada banyak pulau yang tidak mendapat pasokan listrik di sana. Apa susahnya membangun PLTS dengan matahari yang berlimpah ruah di sana, atau mungkin apalah panas bumi, geothermal juga banyak titik-titiknya di Maluku sana,” tutur politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Selain itu, ia juga mengkritisi data yang dimiliki pemerintah yang berbeda-beda terhadap rasio elektrifikasi Maluku. Menurut data yang ia dapat dari Dinas ESDM Provinsi Maluku, rasio Elektrifikasi di sana sebesar 94 persen sementara data PLN sebesar 90 persen. Menurutnya hal ini sangat mengecewakan serta berpotensi dilakukan manipulasi data.

 

“Fakta di lapangan, ada 11.000 rumah tangga yang belum mendapat listrik. Ini kalau dipersentasekan ini tingkat elektrifikasi di Maluku mestinya jauh dari 90 persen. Ini saya sebagai wakil Maluku harus prefer ke data yang mana? Untuk soal data elektrifikasi, sampel Maluku aja sudah gak match dengan fakta di lapangan. Saya khawatir jangan-jangan data nasional juga demikian,” kesalnya.

 

Henrik berharap agar perbedaan data ini segera diverifikasi kemudian dilakukan peningkatan sehingga warga Maluku bisa merdeka dari gelap. “kita harus dapat data yang sama, kita berada di era yang memang mau tidak mau energi fosil ini harus ditingkatkan 20-30 tahun ke depan. So, disegerakan saja,” tukasnya. (er/es)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...