Komisi III Dorong Aparat Susun Strategi Komunikasi Penanganan Perkara

31-01-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat menghadiri Rapat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kabupaten Malang, di Kejari Kepanjen, Provinsi Jawa Timur, Rabu (29/1/2020). Foto : Natasya/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari  menyoroti pentingnya aparat penegak hukum menyusun strategi komunikasi saat menangani suatu perkara. Sebab, jika informasi tentang penanganan perkara tidak disampaikan secara menyeluruh, maka berpotensi membuat opini publik yang berbeda dan jauh dari fakta yang sebenarnya pada kasus tersebut. 

 

“Yang menjadi catatan pada kami adalah soal komunikasi kepada publik yang tidak utuh yang membuat punlik memiliki persepsi yang berbeda terhadap kasus ini,” ungkap Taufik usai menghadiri Rapat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang, yang diselenggarakan di Kejari Kepanjen, Provinsi Jawa Timur, Rabu (29/1/2020).

 

Taufik berpendapat, pertimbangan di dalam  putusan sudah proporsional, begitupun dengan putusan yang dijatuhkan hakim. Namun ia memberikan catatan khusus kepada Kejaksaan dalam  penggunaan Pasal 340, utamanya pada kasus ini, hingga menyita perhatian masyarakat. “Karena  penggunaan Pasal 340 tersebut membuat semakin heboh kasus ini. Padahal jika tidak dicantumkan Pasal 340 ini di dalam dakwaan, tentu ceritanya akan berbeda,” imbuh Taufik.

 

Mengenai kondisi psikologis tersangka yang masih duduk di bangku sekolah, politisi Partai NasDem ini menilai aparat telah mengantisipasi dengan baik sehingga hal-hal yang dikhawatirkan oleh Komisi III DPR RI tidak terjadi. “Sejauh ini, masih dalam relnya dan mudah mudahan apa yang telah dilakukan oleh semua pihak ini termasuk juga Bapas itu dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang kita khawatirkan pada terdakwa yang pada saat ini akan menjalankan pembinaan selama satu tahun,” jelas Taufik.

 

Mengenai banyaknya informasi yang  yang beredar di masyarakat, legislator daerah pemilihan Lampung I ini meminta agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima dan tidak membuat penilaian langsung berdasarkan informasi yang baru didapat, mengingat informasi yang beredar belum tervalidasi kebenarannya.

 

“Saya berharap ketika kita menerima informasi maka kita harus mengecek terlebih dahulu, mencari informasi secara utuh, sehingga ketika kita memberikan penilaian tidak didasarkan pada informasi yang sepotong-sepotong saja tapi berdasarkan informasi yang komperhensif. Itu pelajaran juga bagi kita semua. Supaya kita bisa lebih dewasa dalam hal menyikapi suatu persoalan yang terjadi di negeri ini,” pesan Taufik. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...