Data RDKK Petani Harus Divalidasi Ulang

28-01-2020 / KOMISI IV

{Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat RDP dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Himbara, dan PT  Pupuk Indonesia Grup di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Foto : Runi/Man]

 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendorong Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi dan memvalidasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran dan tidak diselewengkan. Hal ini menyusul ada dugaan RDKK yang tidak valid dan tidak sesuai dengan data di lapangan. Sehingga perlu penyesuaian ulang. Sudin mengungkapkan kekecewaannya terkait RDKK yang ditransformasikan menjadi e-RDKK oleh Kementan. Sebab, data yang digunakan e-RDKK masih menggunakan data lama yang belum melalui proses validasi ulang.

 

“e-RDKK masih berdasarkan data yang lama, usulannya masih dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Seberapa akurat validasinya? Saya paham ini sekarang berdasarkan NIK e-KTP, tapi apakah di KTP itu tercantum kalau profesinya petani? Kan artinya bisa siapa saja selain petani yang akan dapat jatah subsidi,” ujar Sudin saat RDP dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Himbara, dan PT  Pupuk Indonesia Grup di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

 

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, validasi data RDKK Petani ini adalah langkah awal dalam rangka meratakan distribusi pupuk di seluruh wilayah Indonesia. Diketahui, persoalan RDKK sudah menjadi masalah yang terjadi bertahun-tahun dan tidak pernah ada perbaikan. Ia berharap di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian yang baru, persoalan ini dapat segera teratasi. Jika data RDKK ini sudah divalidasi dan akurat, maka ini bisa menjadi landasan dasar bagi PT. Pupuk Indonesia (Persero) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa RDKK yang akan dikembangkan menjadi e-RDKK ini bertujuan memperketat penyaluran agar tidak diselewengkan dan mencegah terjadinya duplikasi penerima karena sudah berdasarkan data NIK KTP-el. Terkait validasi RDKK Petani, ia pun akan segera mengkonsolidasikan dengan seluruh jajaran dibawahnya, agar e-RDKK ini bisa menjadi lebih akurat sebagaimana mestinya. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...