Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron Dipertanyakan

21-01-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mempertanyakan komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Ia mengatakan puluhan ribu hektar tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020), Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkrit menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir.

 

"Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh, Zulfikar Hamonangan. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan tanggung jawab PT Chevron terhadap kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Riau. Mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2010, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

 

“Mendengar nama Chevron, kita langsung tertuju pada perusahan yang cukup terkenal dan cukup membantu dalam perekonomian Indonesia. Tapi saya tidak tahu program-program apa yang diberikan chevron pada masyarakat kita. Khusus persoalan di Riau, yakni terkait masalah pencemaran lingkungan. Saya mendapatkan data, terjadi kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Persoalan ini sejak tahun 2010, dan menjadi isu yang terus bergulir, tanpa ada penyelesaiannya,” ungkap Zulfikar.

 

Kedua Anggota Komisi VII DPR RI ini menegaskan akan terus konsen mengawal permasalahan pencemaran lingkungan hingga benar-benar tertangani dengan baik. Karena pencemaran ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, akibat kebocoran pipa gas tersebut, PT Cvehron diminta untuk megatasinya. Baik itu menghentikan kebocoran, maupun mengatasi dampak lingkungannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan (termasuk pemulihan lingkungan) menjelang alih kelola dengan Pertamina dan SKK Migas. Menurutnya, pemulihan TTM menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan persetujuan SKK Migas. Pihaknya telah mengajukan anggaran dan rencana kerja untuk pemulihan TTM, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...