Asesmen JPT Setjen dan BK DPR RI Harus Objektif dan Transparan
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Damayanti usai membuka Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di Ruang Rapat KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto : Runi/Man
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Damayanti berharap, tahapan seleksi uji kompetensi (asesmen) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Setjen dan BK DPR RI menghasilkan orang pilihan yang terbaik dengan proses yang transparan dan juga objektif. Asesmen ini juga bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan setiap tahapannya diupayakan terbuka dan jauh dari nepotisme.
“Tahapan asesmen ini kita tidak bisa mengadakan sendiri. Pertama karena memang tidak alatnya dan kedua menjaga objektifitas. Untuk itu penting bagi kita bekerjasama dengan pihak-pihak ketiga untuk menghilangkan nilai-nilai nepotisme,” kata Maya usai membuka Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di Ruang Rapat KK II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Maya menekankan agar, pihak yang terlibat dalam asesmen ini benar-benar memberikan penilaian yang objektif sesuai dengan kemampuan seseorang. “Ini bukan soal salah benar, tapi lebih kepada karakter dari orang itu sendiri,” tegas Maya.
Maya menjelaskan, asesmen bagi JPT ini untuk mengisi kekosongan 3 jabatan di DPR RI yaitu jabatan sebagai Kepala Badan Keahlian, Deputi Bidang Administrasi dan Kepala Biro Persidangan I. Adapun proses pendaftaran diawali dengan tahapan seleksi administrasi yang sudah dimulai sejak awal Desember 2019, dan diumumkan pada tanggal 12 Januari 2020 kemarin.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terdiri dari 4 orang untuk formasi JPT Kepala Badan Keahlian, 14 orang untuk formasi JPT Madya Deputi Bidang Administrasi serta 15 orang peserta JPT Pratama Kepala Biro Persidangan I.
“Tahapan ketiga akan dilaksanakan minggu depan tanggal 23-24 Januari 2020 di DPR RI yang akan diseleksi lebih lanjut oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari 5 orang panelis, 3 diantaranya berasal dari luar DPR RI (akademisi dari IPB, UI dan Sekjen MPR RI-red). Adanya pansel dari luar DPR diharapkan asesmen ini lebih objektif, sehingga yang terpilih nanti adalah orang yang terbaik,” harap Maya.
Sementara Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Kapuslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Hari Nugraha, berkomitemen akan memberikan yang terbaik melalui assessor dan instrument yang dimilikinya. Karena dirinya dan lembaga (DPR RI) memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang waktu dan seluruh aspeknya yang telah disepakati. (ndy/es)