Setjen DPR Jelaskan Proses Prolegnas ke Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara

14-01-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Sub Bagian Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ermita Arden saat menerima kunjungan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto : Geraldi/Man

 

Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI menerima kunjungan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara. Kepala Sub Bagian Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ermita Arden mengatakan Baleg DPR RI sangat terbuka bagi berbagai pihak termasuk DPRD yang ingin mencari referensi tentang proses penyusunan rancangan perundang-undangan atau aturan.

 

“Badan legislasi atau Baleg ini salah satu tugasnya menyusun rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang memuat daftar urutan  rancangan undang-undang beserta alasannya untuk 5 (lima) tahun ke depan dan prioritas tahunan,” ucap Ermita di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 

Melihat tugas dari Baleg tersebut, lanjutnya, tidak jarang Anggota DPRD datang untuk sekedar sharing dan mencari referensi dan Baleg sangat terbuka untuk itu. “Hari ini kami kedatangan Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara. Semoga penjelasan kami termasuk dari para tenaga ahli kami dapat bermanfaat untuk Bapemperda Kabupaten Jepara,” jelas Ermita.

 

Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, Gulham mengatakan, mekanisme pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 dan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Karena lazimnya, DPRD merupakan bagian dari pemerintahan daerah dan secara aturan mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

 

“Ada analisis kebutuhan dalam konteks penyiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan prioritas dan kebutuhan hukum yang ada di daerah tersebut selaras dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat yang dikoordinasi oleh Kemendagri. Kewenangannya tidak jauh berbeda dengan penyusunan dan inventarisasi yang mengacu kepada 32 kewenangan pemerintah daerah. Ditambah dengan Pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang kemudian butuh penyusunan Raperda di tinggat daerah,” terang Gulham

 

Dilanjutkan Gulham, pembentukannya tetap menggunakan prioritas berdasarkan usulan dari pemerintah dan dari DPRD yang semuanya itu di bawah koordinasi Bapemperda. Ia juga mengingatkan perlunya tim evaluasi yang akan membahas tentang beberapa prioritas yang masuk tersebut.

 

Ketua Bapemperda Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar yang didampingi oleh Anggota DPRD Jepara Hengki Sandi Atmojo mengungkapkan, sesuai edaran Kemendagri No. 188.34/6458/OTDA tentang Petunjuk Teknis Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah, dalam rangka penataan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, maka program pembentukan Perda baik itu inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah, perlu dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga dapat dihasilkan Propemperda dan Perda yang berkualitas setiap tahunnya. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...