Perlu Optimalisasi Hasil Perkebunan Sawit

16-12-2019 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin. Foto : Naefuroji/mr

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin mengungkapkan perlunya penyelesaian permasalahan data luasan perkebunan sawit di Indonesia. Hal ini penting agar peremajaan sawit dan optimalisasi hasil sawit bisa cepat dilakukan. Hal itu diungkapkan usai RDP dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam membahas prospek peremajaan sawit di Indonesia.

 

“Komisi IV meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan data luasan perkebunan kelapa sawit dan data produksi minyak kelapa sawit agar program peremajaan sawit rakyat dapat segera dipercepat dan dana yang berasal dari BPDPKS harus dilakukan tepat sasaran tepat waktu tepat guna dan diprioritaskan untuk peremajaan sawit rakyat,” ujar Hasan membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

 

Selain itu untuk menjaga keberlangsungan sawit, Komisi IV DPR RI juga meminta Pemerintah untuk menciptakan kondisi yang menghasilkan harga komoditas perkebunan yang menguntungkan bagi pelaku usaha perkebunan. “Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pemerintah berkewajiban melakukan upaya diplomasi untuk memperluas pasar kelapa sawit dunia,” jelasnya.

 

Selain itu, BPDPKS juga diminta untuk menyerahkan data alokasi dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit yang telah dihimpun sejak lembaga ini dibentuk selambat-lambatnya 1 hari setelah rapat dengar pendapat yang digelar hari ini. Komisi IV DPR RI pun mendorong agar dana tersebut juga digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

“Komisi IV juga meminta pemerintah melalui BPDPKS agar dana perkebunan kelapa sawit yang telah dihimpun digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan atau sarana dan prasarana perkebunan sesuai dengan pasal 93 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” terangnya.

 

Untuk membahas sawit secara lebih lanjut dan spesifik, dilaporkan bahwa Komisi IV DPR RI berencana untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Kelapa Sawit. Diharapkan dengan adanya Panja ini mampu menyelesaikan persoalan sawit dari hulu hingga hilir. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...