Strategi Akhir Dana Otsus Harus Dipikirkan

12-12-2019 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto : Husen/mr

 

Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan dana Keistimewaan Yogyakarta akan segera berakhir. Pemerintah daerah dan pusat perlu memikirkan strategi akhir (exit strategic) dari pengalokasian dana ini. Apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan konsentrasi khusus ke satu bidang pembangunan di empat provinsi tersebut.

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad. Syaikhu mengemukakan hal tersebut usai mengikuti pertemuan dengan para akademisi Universitas Udayana di Bali, Kamis (12/12/2019). "Karena dana ini tidak untuk selamanya, maka harus ada exit strategic. Harus dipersiapkan penyelesaiannya. Apa exit strategic yang akan dilakukan, apakah akan dievaluasi atau akan dihentikan,” tukasnya.

 

Tim Kunjungan Kerja BAKN ke Kampus Udayana untuk menyerap pandangan atas pengalokasian dana Otsus dan keistimewaan yang selama ini digelontorkan bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan Yogyakarta. Menurut Syaikhu, perlu ada persiapan matang menghadapi akhir pengalokasian dana ini dari APBN. Misalnya, mungkin ke depan alokasi dana Otsus akan dikonsentrasikan saja untuk pendidikan, kesehatan, atau bidang lainnya agar lebih terarah.

 

“Semua harus duduk bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga ke depan bisa dirumuskan lebih matang exit strategic apa yang diambil masing-masing daerah. Kalau memang harus diputus ini jadi pertimbangan, apa ke depan yang harus dilakukan," tutur politisi PKS ini. Ditambahkannya, dana Otsus dan keistimewaam ini harus memiliki master plan yang jelas, sehingga bisa terukur kegiatan apa saja yang hendak dilakukan pemerintah.

 

"Setelah ini kita akan memberi masukan yang lebih dalam pada pemerintah atau kita dalami lagi dengan pemerintah. Mungkin juga pemerintah sudah merumuskan exit strategic-nya. Kita ingin tahu dulu apa yang akan dilakukan pemerintah terkait dana Otsus dan keistimewaan ini," tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...