Wacana Relokasi Lapas Belum Terlaksana
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto: Runi/rni
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melanjutkan kerja-kerja yang belum selesai terutama masalah over capacity lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menegaskan bahwa wacana Kemenkumham untuk merelokasi Lapas lama yang berada di tengah kota belum dilaksanakan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Politisi Partai Gerindra ini mendorong Menkumham memprioritaskan wacana tersebut untuk direalisasikan di seluruh daerah agar masalah klasik over capacity lapas dapat segera selesai.
“Sepertinya permasalahan Kemenkumham ini tidak pernah berubah ya sejak periode lalu. Syukurnya menterinya tetap, jadi kita bisa langsung running permasalahan yang dahulu jadi bahasan antara Kumham dan Komisi III. Saya melihat over kapasitas ini, waktu periode lalu pernah diwacanakan membuat lapas baru. Saya kira ini bisa langsung dikerjakan saja ya yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Politisi dapil Jawa Timur IX ini menegaskan, di beberapa daerah yang kondisi lapasnya memprihatinkan, harus segera direlokasi karena memang sudah tidak mampu lagi menahan beban kapasitas dari para narapidana. Ia optimis apabila direlokasi, nantinya dapat segera mengurangi beban-beban lapas di tiap daerah. Menurutnya masih ada waktu untuk menciptakan solusi bagi masalah tersebut.
“Seperti di dapil saya itu lapasnya di tengah alun-alun, di Tuban itu ya, kecil dan over kapasitas. Kemudian di Bojonegoro juga demikian, di tengah kota juga, di dekat Kantor Bupati dan itu pun juga over kapasitas. Ini contohnya saja. Beberapa daerah juga demikian yang terjadi. Jadi hal-hal yang memang harus dilakukan di periode yang lalu, saya kira kita juga secepatnya melaksanakan pada periode ini,” tukasnya. (er/es)