PANJA MINERBA KOMISI VII TEMUKAN CSR SETIAP INDUSTRI TAMBANG BERBEDA

08-04-2011 / KOMISI VII

 

Panja Minerba Komisi VII DPR mengharapkan dengan adanya kegiatan iklim  pertambangan, selain untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan daerah, rakyat juga harus sejahtera. Oleh sebab itu pengusaha tambang diminta untuk menyisihkan sebagian keuntungannya bagi kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun ditemukan CSR masing-masing perusahaan tambang  di Kalimantan Timur bervariasi, antara  0,6 US Dollar sampai  0,8 US Dollar.

Hal tersebut disampaikan Anggota Panja Minerba Asfihani (F-PD) disela-sela Kunjungan Lapangan Panja Minerba ke Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

“Panja akan minta  pemerintah mengukur  standar bagi CSR tersebut. Jika tidak ada standar dikhawatirkan bagaimana maunya si pengusaha saja,” kata Asfihani.

Asfihani  manyatakan bahwa Panja Minerba dibentuk tujuannya adalah bagaimana  amanah UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara apakah sudah dilakukan oleh pengusaha pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Bagaimana pengelolaan lingkungan, karena  pengelolaan tambang harus berwawasan lingkungan. Itu yang kita wanti-wanti. Bagaimana dokumen amdal dan  implementasi rekomendasi amdal itu harus ditaati dan dilakukan secara berkala,” imbuhnya. 

Yang sangat menarik sebagai hasil temuan Panja Minerba menurut Asfihani  adalah saat pertemuan dengan Bupati Kutai Timur dan Bupati Kutai Kertanegara. Dia  melihat   ada sedikit  keresahan dan kegamangan dari Bupati sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2009  yang berkaitan dengan implementasinya.

Asfihani memberikan contoh yaitu  bagaimana dengan pengusaha yang ingin mendapatkan ijin harus melalui lelang. Sekarang ini kalau pengusaha diundang untuk melelang suatu wilayah, pemerintah daerah harus memberikan informasi terlebih dahulu. Bagaimana kandungan isi perut wilayah yang akan dilelang. Sementara ini pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki data seperti itu. Sehingga hal itu jika dilelang semuanya gambling dan tidak mungkin dalam artian mendapatkan hasil yang optimal.

“Menurut Bupati  jika perusahaan tambang ini  mau dilelang,  pemerintah juga harus siap dengan data.” Katanya.

“Kedua yang menarik dari Bupati Kutai Kertanegara, dia menyatakan menyumbangkan 30% untuk APBN,  yang pada intinya dia minta supaya ada semacam  keadilan bahwa dia sebagai daerah penghasil  harus seimbang untuk bisa dibantu khususnya  minta infrastruktur bagi Kutai Kartanegara yang luasnya sekitar 39 daripada Semarang. Ini masukan bagi kita, bagaimana pemerintah menyikapi hal ini,” papar Asfihani mengakhiri. (sc)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...