Perlu Langkah Preventif Atasi Karhutla

14-11-2019 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin. Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin menegaskan perlunya langkah preventif guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu terjadi setiap tahunnya. Ia menyoroti karhutla yang terjadi tiap tahun seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi agar di kemudian hari karhutla bisa diminimalisir. Menurutnya, perlu upaya komitmen dan upaya serius pada pencegahan karhutla di seluruh Indonesia.

 

Dilihat dari dampaknya, mulai dari rusaknya kesehatan manusia secara masal, satwa yang turut menderita hingga tumbuh-tumbuhan yang ada di ekosistem terdampak menjadi rusak sulit untuk dikembalikan, salah satu yang paling terdampak adalah Provinsi Riau. Menurutnya, karhutla di Riau tampak paling parah di seluruh Indonesia. Bahkan muncul protes dari Singapura dan Malaysia akibat kabut asap yang terbawa ke wilayah mereka.

 

“Per Oktober 2019, luasan area terbakar di Riau sebesar 9.094 Hektar. Ke depannya perlu upaya pembiayaan pencegahan dari pada mengatasi kejadian kebakaran. Ini pertaruhan integritas pemerintah karena kebakaran hutan ini seperti acara ritual yang mesti dihentikan,” tegas Hamid saat RDP dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat prihatin atas kejadian karhutla yang terus menerus terjadi setiap tahun, baik area kecil maupun besar. Dan tahun 2019 ini memang sangat besar sehingga menimbulkan dampak negatif yang sangat parah. Hamid mengatakan, perlu gerakan simpati kepada warga terdampak karhutla yang mesti terus dilakukan.

 

“Karena meskipun kebakarannya sudah mulai mereda akibat musim penghujan tiba, tapi kesengsaraan efek pasca kebakaran masih terasa kepada warga mulai terutama masalah kesehatannya.  Sedangkan pengembalian ekosistem yang rusak mulai dari satwa dan floranya juga menjadi pekerjaan yang berat untuk diselesaikan,” pesan Hamid.

 

Legislator dari Jawa Tengah IV ini mengatakan, negara perlu keras pada penegakan supremasi hukum kepada para pembakar hutan dan lahan. Regulasi pencegahannya sangat diperlukan untuk membangun sistem yang berwibawa, sehingga para pelaku yang selama ini merasa berani membakar hutan menjadi berpikir panjang ketika akan melakukan pembakaran.

 

“Tahun 2020, jangan sampai ada lagi kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar yang sulit dikendalikan manusia. Harus ada langkah-langkah preventif dari seluruh elemen stakeholder untuk bahu-membahu mengantisipasi terjadinya karhutla, sehingga ada perbaikan pada antisipasi kejadiannya. Lebih baik keluar anggaran pencegahan yang tidak besar daripada mengatasi kejadian kebakaran yang pasti sangat besar kerugiannya," pungkas Hamid. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...