Komisi III DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK

13-09-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. Foto : Mentari/mr

 

Setelah dua hari menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya Komisi III DPR RI telah memilih lima komisioner lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.

 

Kamis malam (12/9/2019), usai menguji para calon pimpinan KPK, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memutuskan lima calon terpilih. Mereka adalah Firli Bahuri yang meraih suara 56. Disusul kemudian Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44). Suara terbanyak diraih Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.

 

"Dengan demikian apakah lima orang ini bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam rapat pleno yang kemudian disambut persetujuan seluruh anggota Komisi III.

 

Setelah voting, rapat diskors selama lima menit, untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.  Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru periode 2019 - 2023.

 

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Azis.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga terpilih kembali untuk periode lima tahun ke depan. Ia adalah satu-satunya pimpinan KPK yang terpilih lagi. Usai voting semalam, lima komisioner terpilih menandatangani komitmennya dengan Komisi III di atas kertas bermeterai. Hal yang sebelumnya belum pernah terjadi usai pemilihan komisioner KPK.

 

Nama-nama para komisioner terpilih tersebut kemudian segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK. Dan selanjutnya kelima komisioner KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara. Sementara lima calon lain yang tidak terpilih adalah Sigit Danang Joyo (19), I Nyoman Wara (0), Johanis Tanak (0), Roby Arya (0), dan Luthfi Jayadi Kurniawan (7). (mh,ann/er)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...