Uji Capim KPK Dimulai

11-09-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR dari F-PPP Asrul Sani. Foto : Arief/mr

 

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai. Komisi III DPR RI menguji sepuluh kandidat komisioner KPK itu secara kritis dan dalam hingga jejak rekam pribadi pun diungkap. Bahkan, KPK banyak dikiritik Capimnya sendiri.

 

Kandidat pertama yang menghadapi uji adalah seorang hakim tinggi di Bali bernama Nawawi Pomolango. Kesepuluh fraksi di Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019), secara bergantian mengajukan pertanyaan kritis kepada Nawawi. Anggota Komisi III DPR dari F-PPP Asrul Sani misalnya, bertanya motivasi apa yang melatari sang calon ingin memimpin KPK ke depan.

 

“Saya ingin berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya menjawab pertanyaan. Ia juga menilai, kinerja KPK jalan di tempat. Ibarat orang yang sedang berolahraga treadmill, terlihat berlari kencang tapi ternyata hanya di tempat. Tak ada kemajuan. Bahkan, Nawawi juga melihat KPK sekarang seperti orang mabuk yang sedang berjalan terhuyung-huyung ke kiri dan kanan, tak pernah bisa berjalan lurus.

 

Di hadapan Komisi III DPR RI, Nawawi mengaku heran, mengapa KPK yang begitu banyak dapat dukungan publik tapi kinerjanya biasa saja. “Kenapa lembaga super power ini hasil kerjanya kok biasa saja,” ungkapnya. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari F-NasDem Taufiqulhadi bertanya pula seputar perkara pidana korupsi apa saja yang pernah diputusnya sebagai hakim. Ada banyak perkara korupsi menyangkut nama-nama besar yang diadilinya.

 

Nawawi lalu menyebut, ia pernah mengadili perkara korupsi mantan Ketua Umum PKS Lutfhi hasan Ishak, pengusaha Fathonah, Hakim MK Patrialis Akbar, dan Ketua DPD RI Irman Gusman. Pada bagian lain, Nawawi juga memaparkan, para penyelidik dan penyidik KPK tidak bisa diangkat dari pegawai biasa di KPK. Ini justru bagian dari kritik ke KPK sendiri yang kini banyak mengangkat penyelidik dari pegawai internalnya sendiri. Nawawi sudah berkarir sebagai hakim selama 30 tahun. Usianya sudah 57 tahun dan masa pensiunnya pada usia 67 tahun. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...