Parlemen Remaja 2019 Fokus Bahas UU Pengelolaan Sampah
Pembukaan Simulasi Rapat Paripurna bagi peserta Parlemen Remaja 2019, di Ruang Abdul Muis Foto : Kresno/mr
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar mengatakan, fokus substansi yang dibahas dalam kegiatan Parlemen Remaja tahun 2019 adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Indra mengungkapkan, peserta Parlemen Remaja 2019 berjumlah 128 pelajar, yang berasal dari seluruh SMA/SMK/MA dari 80 daerah pemilihan yang ada di Indonesia.
“Proses rekrutmen peserta Parlemen Remaja ini dilakukan melalui kerja sama antara Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dengan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Indonesia. Kerja sama ini sudah dibangun sejak tahun 2011 untuk menjaga proses penyaringan peserta agar berjalan secara netral dan profesional,” jelas Indra saat pembukaan Simulasi Rapat Paripurna bagi peserta Parlemen Remaja 2019, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Dalam pembukaan simulasi yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, Indra menyatakan, jumlah pendaftar peserta Parlemen Remaja 2019 sangat luar biasa, hampir 12 ribu pendaftar. Proses seleksi yang dilakukan sangat ketat, hal itu untuk mengukur kapabilitas calon dan menjadi indikator penilaian. Sedangkan tema yang diusung dalam Parlemen Remaja 2019 adalah komitmen parlemen dalam menjaga lingkungan hidup, sambung Indra.
“Melalui esai yang diterima, panitia seleksi melihat dan menilai kemampuan para calon peserta dalam mengeksplorasi gagasan dan idealisme mereka. Sebagaimana kita ketahui, Parlemen Remaja yang kita ikuti saat ini, sesungguhnya merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah dilakukan sejak tiga hari sebelum di Wisma Griya Sabha Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat. Di sana para peserta Parlemen Remaja mendapatkan pembekalan materi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan,” jelasnya. (dep/sf)