Pemerintah Diminta Tindak Pelaku PETI

11-07-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI M Nasir saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen Gakkum, dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup KLHK di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (11/7/2019). Foto : Grace/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII M. Nasir menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tambang-tambang PETI (Penambangan Tanpa Izin) yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, melainkan juga merusak lingkungan. Menurutnya, tambang-tambang PETI harus dituntaskan dan ditindak secara hukum. Ia menduga ada cukong-cukong yang membiayai mereka, karena kegiatan mereka bisa berjalan terus, bahkan ada persatuannya. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban kepada PETI.

 

"Karena negara tidak hanya dirugikan secara finansial, artinya berkurang atau hilangnya pemasukan negara. Melainkan juga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Singkatnya mereka yang untung, negara yang dirugikan karena dampaknya,” jelas Nasir usai rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Gakkum, dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (11/7/2019).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mempersilahkan jika PETI-PETI tersebut ingin melegalkan kegiatan penambangan tersebut, namun tentu harus terlebih dahulu membuat sebuah perusahaan secara resmi. Sehingga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya kewajiban membayar pajak dan dampak lingkungan yang juga harus dipikirkan. Dengan kata lain, perusahaan penambangan tetap harus berkordinasi secara regular dengan daerah untuk lokasi penggaliannya, tidak serta merta menggali seluruh wilayah yang ada.

 

“Saya melihat Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM harus menjemput bola, mengejar para pelaku PETI, serta berkordinasi dengan seluruh kementerian terkait. Karena Presiden sudah memerintahkan untuk menghasilkan pemasukan kepada negara sebanyak-banyaknya dan melakukan perlindungan untuk negara kepada seluruh menteri-menterinya. Dengan demikian Presiden juga harus bertindak tegas, mengoreksi atau mengevaluasi pada menterinya yang tidak tegas terhadap para pelaku PETI,” tegas Nasir. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...