UU Pemasyarakatan Belum Atur Warga Binaan Anak-Anak

08-07-2019 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik Foto : Husen/mr

 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan belum mengatur secara optimal warga binaan anak-anak. Ini salah satu isu penting dalam merevisi UU tersebut. Komisi III DPR RI kini sedang merumuskan RUU Pemasyarakatan untuk menyempurnakan UU lama yang sudah ketinggalan zaman.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengemukakan hal itu saat memimpin pertemuan Focus Group Discussion (FGD) dengan para akademisi dan mitra kerja Komisi III, di Jimbaran, Bali, Senin (8/7/2019). “RUU ini merupakan penyempurnaan UU Pemasyarakatan lama yang sudah tidak sesuai kemajuan zaman. Diantaranya belum mengatur anak-anak yang jadi warga binaan,” jelas Erma.

 

RUU Pemasyarakatan tersebut sedang dikejar penyelesaiannya tahun ini sebelum masa periode keanggotaan DPR RI berakhir pada September 2019. FGD di Bali ini adalah yang ketiga, setelah sebelumnya Komisi III DPR juga menggelar FGD serupa di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Masih banyak isu lain yang perlu mendapat perhatian RUU ini seperti masalah klasik lembaga pemasyarakatan, yaitu over kapasitas. 

 

Selain menghadirkan para pakar dan akademisi dari beberapa univeraitas di Bali untuk memberi masukan atas RUU ini, hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Pengadilan Tinggi Bali. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke rapat konsinyering di Jakarta pada 15 Juli 2019. Diharapkan RUU Pemasyarakatan bisa segera disahkan tahun ini pada rapat paripurna DPR. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...