BAKN Dorong Evaluasi Tata Kelola Dana Desa

27-06-2019 / B.A.K.N.
Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo dan Wakil Ketua BAKN Willgo Zainar Foto : Erman/mr

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta pemerintah segera mengevaluasi tata kelola Dana Desa dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mengingat, adanya tren peningkatan Dana Desa setiap tahun, namun tata kelola, pembinaan serta pengawasan terkait Dana Desa masih bermasalah.

 

Demikian mengemuka dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Sinergi Laporan DPR dan Telaah BPK soal Dana Desa dan LKPP 2014-2018?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Hadir sebagai narasumber, Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua BAKN Willgo Zainar, serta Anggota BAKN Achmad Hatari, Sartono Hutomo dan Junaidi Auly.

 

Andreas mengungkapkan, selama  tahun 2015-2019, Dana Desa telah direalisasikan sebesar Rp 256,9 triliun dan mengalami tren peningkatan. Namun, masih ditemukan sejumlah permasalahan terkait pengawasan Dana Desa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, BPK menemukan belum adanya sistem pengawasan atas pengelolaan Dana Desa.

 

Diantaranya, Kemendagri belum merancang sistem pengawasan pengelolaan Dana Desa, belum adanya sistem aplikasi untuk monitoring pengelolaan Dana Desa, belum ditetapkannya standar Akuntasi Pemerintah Desa. Belum lagi, perencanaan tidak mempertimbangkan perencanaan pembangunan desa dan prioritas penggunaan Dana Desa, dan BUMDes belum dapat memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian desa.

 

Andreas juga mempermasalahkan ketidakandalan data Dana Desa, akibat dualisme indeks pembangunan desa yaitu Indeks Desa Membangun (IDM)  dan Indeks Pembangunan Desa (IPM). Menyikapi permasalahan itu, BAKN menyarankan kepada Pemerintah untuk mengoptimalkan perannya melalui Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Keuangan dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa di tingkat Pemerintah.

 

Selain itu, masih kata politisi F-PDI Perjuangan ini, untuk penguatan sinergitas dan sinkronisasi regulasi, BAKN mendorong ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas serta Kementerian Desa dan PDTT.

 

Sementara itu, Anggota BAKN Achmad Hatari menuturkan Dana Desa menjadi isu yang mengemuka saat ini. Karenanya, pemerintah segera melakukan evaluasi sehingga Dana Desa bisa menjadi value of money. "Jadi perlu dikritisi apakah efektif, efisien dan ekonomis. Tiga ‘E’ inilah yang pemerintah harus terus lakukan konsolidasi,” jelas politisi F-NasDem ini.

 

Wakil Ketua BAKN Willgo Zainar berharap Pemerintah lebih mengedepankan unsur pembinaan dan pengawasan Dana Desa, ketimbang unsur penindakan. Adapun MoU antara Kementerian yang menaungi Dana Desa diharapkan ada kesamaan pemahaman. "Artinya tidak serta merta setiap ada kasus, harus dilanjutkan dalam proses hukum," paparnya.

 

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, jika memang ada peluang untuk melakukan perbaikan administrasi, maka dibuka. Karena tidak sedikit Kepala Desa yang menjadi khawatir tersandung persoalan hukum dalam menggunakan Dana Desa. “Bahkan ada sebagian Kades yang berpikir lebih baik tidak ada Dana Desa. Namun, karena Dana Desa merupakan amanah UU Desa sehingga harus tetap dilaksanakan. Cuma memang intensitas pembinaan Kades ini yang harus dilakukan," tandasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...