Paripurna DPR Setujui Keanggotaan BI di ILLM
Paripurna DPR menyetujui masuknya Bank Indonesia (BI) didalam keanggotaan Internasional Islamic Liquidity Management (IILM) Corporation.
Demikian salah satu keputusan Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara II, Rabu, (16/2).
"Keputusan in diambil agar BI dapat memajukan keuangan syariah dan memperbesar ekonomi bangsa Indonesia apalagi indonesia mayoritas muslim terbesar di dunia,"Terang Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dihadapan anggota dewan lainnya.
Menurut Harry, DPR telah menyetujui BI untuk menyetarakan modalnya di ILLM sebesar 5 juta dollar. "Kita juga memutuskan BI agar menyampaikan AD/ART ILLM kepada komisi XI DPR apabila merugikan kepentingan bangsa,Komisi XI DPR akan membatalkan keanggotaan indonesia pada lembaga tersebut,"tegas Harry.
Harry menambahkan, ILLM merupakan lembaga supranasional yang bertujuan memfaislitasi cross border liquidity management (lintas batas pengelolaan likuiditas) untuk produk-produk likuid berbasis syariah. (si) foto: as