Agus Hermanto Lantik Pimpinan Komisi IX

27-05-2019 / KOMISI IX
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto resmi melantik Putih Sari menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Foto : Andri/mr

 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto resmi melantik Putih Sari menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menggantikan Pius Lustrilanang, rekan sejawatnya yang berasal dari partai yang sama, Fraksi Partai Gerindra. Putih berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII.

 

Agus mengatakan, pergantian pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai hal yang biasa dilakukan di setiap fraksi. Menurutnya, setiap ada perubahan dan pergantian dinilai sebagai satu hal yang dinamis. Selain sudah diatur dan ditetapkan dalam UU MD3, pergantian juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada, seperti pada pergantian kali ini yang dihadiri 7 Fraksi dan disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir.

 

“Hari ini baru dilaksanakan pergantian Wakil Ketua Komisi IX, sehingga ini adalah hal yang biasa dilakukan. Hal ini juga terjadi di partai-partai lain. Dampak dari pergantian ini terhadap kinerja Komisi IX, semua tergantung tidak hanya dari pimpinan saja, karena ini merupakan kerja dan effort dari seluruh Komisi IX, bahkan seluruh DPR RI,” jelas Agus saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2019).

 

Berdasarkan UU MD3, pergantian pimpinan komisi dilakukan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh Pimpinan DPR RI. Dalam hal ini, Pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra yang memberikan keterangan mengenai beberapa perubahan, diantaranya Putih Sari sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan Pius Lustrilanang sebagai Anggota Komisi XI DPR RI. 

 

Setelah prosesi serah-terima palu pimpinan, Putih Sari menyampaikan, meski pergantian pimpinan AKD sebagai hal yang biasa, namun amanat yang diberikan kepadanya membawa harapan untuk bisa meningkatkan progresivitas kinerja, sekaligus untuk tetap menjaga kekompakan antar sesama anggota di Komisi IX DPR RP. Memiliki sisa waktu 4 bulan, Putih merasa optimis bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah terkait dengan fungsi legislasi dan Anggaran di Komisi IX DPR RI.

 

“Beberapa pekerjaan rumah yang terkait dengan kebijakan fungsi legislasi kita ada RUU Badan POM. Harapannya tentu bisa terus meningkatkan progress Komisi IX dengan sisa waktu yang 4 bulan ini, Undang-Undang bisa selesai walaupun masih dalam proses tapi harapannya tentu bisa selesai dalam 1-2 bulan ke depan di Komisi IX, kemudian fungsi anggaran juga bisa kita optimalkan,” pungkas Putih. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...