Komisi III Berkomitmen Selesaikan Empat RUU

21-05-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Foto : Dok/mr

 

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan PR besarnya berupa empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus disahkan pada tahun ini sebelum periode 2014-2019 berakhir. Keempat RUU itu yakni RKUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU MK, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan. Butuh komitmen politik antara DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan keempat RUU menjadi Undang-Undang (UU).

 

Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dari keempat RUU itu yang paling menyita perhatian adalah RKUHP. Bila ini berhasil disahkan bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam mengganti produk hukum pidana peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

 

Kahar pun meminta Menkum HAM menjelaskan progres keempat RUU itu. “Rapat ini merupakan evaluasi bersama RUU yang dibahas Komisi III DPR RI, yaitu RUKHP, RUU MK, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kahar. Menurut Yasonna, khusus RKUHP yang 60 tahun belum diganti, perlu diganti dengan produk hukum bangsa sendiri. Tim sudah bekerja selama tiga tahun untuk menyelesaikan RKUHP.

 

Sebelum masa periode DPR RI ini berakhir, RKUHP harus sudah disahkan. Tinggal menyisakan komitmen politik antara pemerintah dan DPR saja untuk menyelesaikannya. RUU Jabatan Hakim dan RUU MK juga dipandang sangat strategis keberadaannya. Begitu juga RUU Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian dari pembenahan LP di seluruh Tanah Air. “Pemerintah butuh dukungan Komisi III DPR untuk menuntaskan keempat RUU ini. Prestasi besar bika keempatnya bisa disahkan,” ucap Yasonna di hadapan Komisi III DPR RI. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...