Daniel Johan Dukung Penelitian Kratom

03-04-2019 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Industri Kratom di Kalbar. Foto: Kresno/rni

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung untuk segera dilakukan penelitian pada kratom (Mitragyna speciosa) secara mendalam, supaya bisa segera diambil kebijakan mengenai tanaman tersebut. Kratom ditengarai sudah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit, khususnya di Kalimantan Barat. Namun belakangan, kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba, karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain.

 

“DPR full mendukung segera lakukan penelitian, sehingga hasilnya mendalam dan final. Dari situ, baru kita ambil kebijakan. Setidaknya kalau itu bermanfaat untuk kesehatan, tapi mempunyai dampak misalkan, kita bisa full ekspor atau kita bisa full untuk industri. Sehingga yang boleh dikonsumsi adalah hasil industrinya yang sudah dipastikan aman bagi manusia dan menjawab kesehatan masyarakat,” ungkap Daniel saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Industri Kratom di Kalbar, Senin (01/4/2019).

 

Saat ini, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kratom itu masih 'abu-abu', tetapi di sejumlah literatur kratom itu sangat bermanfaat di bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan kemanusiaan. Dari kratom sejumlah penyakit bisa diatasi khususnya bagi pecandu narkoba bisa sembuh dari kratom.

 

“Kita mendorong kepada pemerintah, kratom adalah produk strategis nasional yang berguna bagi dunia. Jangan tanpa penelitian yang mendalam, tiba-tiba kratom dilarang oleh Indonesia. Itu sama saja Indonesia sedang membuang hartanya sendiri,” ujar legislator daerahj pemilihan (dapil) Kalbar itu.

 

Daniel tidak mau setelah kratom dilarang, negara lain akan merebut tanaman ini dan membuat hak patennya. Ironisnya, setelah itu Indonesia impor tanaman itu dari negara lain. Menurutnya itu sama saja membodohi negara sendiri. “Saya harap Pemerintah lakukan serius mengenai risetnya. Yang kita hadapi hanya satu, yaitu mafia farmasi,” pungkas Daniel.

 

Menilik sejumlah sumber, daun kratom bernama latin Mitragyna speciosa (dari keluarga Rubiaceae), dikenal juga di Indonesia dengan nama daun purik atau ketum, dan telah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit. Daun krato, bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan. Diketahui, kratom telah banyak digunakan di Kalbar. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...