Pemerintah Dilarang Alergi Sinergi Kewenangan Antar Kementerian

Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah. Foto: Erlangga/rni
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah menegaskan sinergi antar kementerian sangat diperlukan dalam aturan penegakan hukum mengenai lingkungan. Ia berharap antara kementerian satu dengan yang lainnya tidak alergi dan tidak perlu takut akan adanya tumpang tindih wewenang dalam menjalankan tugas institusi eksekutif.
Hal ini ia sampaikan seusai mengikuti Kunspek Komisi IV DPR RI meninjau kayu merbau Papua ilegal yang berhasil di sita Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gresik, Jawa Timur, baru-baru ini. Ia meminta KLHK dan Kementerian Perindustrian tidak beranggapan bahwa sinergi merupakan sebuah masalah, karena hal ini sangat dibutuhkan untuk menunjang program pemerintah.
“Perlu ada komunikasi antar kementerian ini. Sinergi itu perlu, tidak boleh dianggap sebagai sebuah masalah, karena campur tangan antara satu dengan yang lainnya. Kita butuh sinergi antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. untuk memperkuat sebuah aturan ini untuk dilaksanakan secara sempurna di lapangan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Menurutnya jika sinergi ini dianggap sebagai sebuah masalah, maka akan terjadi kebingungan dan hal ini dianggap benar adanya karena telah terjadi berulangkali di lapangan. Ia mendorong agar seluruh eksekutif hingga aparat penegak hukum dapat saling bersinergi menyelesaikan persoalan lingkungan yang belum terselesaikan ini.
“Buktinya di Gakkum juga aparatnya tidak tahu menahu apa yang harus dilakukan, kemudian mereka hanya menyalahkan pengusaha. Sudah saya sampaikan mengenai prosedur kayu tersebut, jika aparatnya paham ya tahan saja di sana, tidak boleh dikeluarkan lagi. Saya kira ini ada salah di sini, sehingga kita bisa mencurigai bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Masalah sinergi ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegas politisi dapil Papua itu. (er/sf)