Industri Farmasi Indonesia Rambah Pasar Internasional

13-03-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat. Foto: Dep/rni

 

Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, secara makro keuangan, PT. Biofarma (Persero) dan PT. Kimia Farma (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam industri kefarmasian di Indonesia telah banyak mengalami kemajuan. Hasil produksi perusahaan plat merah tersebut memiliki pangsa pasar yang besar di dalam negeri, dan kini semakin  merambah ke pasaran internasional.

 

“Saya melihat kemajuan perusahaannya sudah sangat baik, karena memang pangsa pasar obat hasil produksi Biofarma dan juga Kimia Farma sangat besar dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ucap Adang di sela-sela agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/3/2019).

 

Yang lebih menggembirakan, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, selain masyarakat Indonesia, ternyata hasil produksi perusahaan BUMN itu sudah merambah ke luar negeri. Beberapa negara luar, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), telah bisa menerima produk-produk buatan Kimia Farma dan Biofarma.

 

“Meski demikian, ada beberapa tantangan yang  harus dihadapi, yakni tantangan yang berhubungan dengan bahan baku. Dimana bahan baku untuk keperluan produksi yang diimpor dari luar negeri jumlahnya masih cukup besar. Hal inilah yang perlu dipikirkan, yakni agar bisa mendapatkan produk yang bahan dasarnya berasal dari dalam negeri kita sendiri,” ujarnya.

 

Adang juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap bidang riset dan penelitian, khususnya kepada PT. Kimia Farma dan PT. Biofarma, agar bisa meningkatkan serta memajukan hasil penelitiannya. “Saya mendorong Biofarma dan Kimia Farma bisa mencapai peringkat tiga besar, minimal di tingkat ASEAN. Ini merupakan sebuah peluang besar," tandas Adang.

 

Menurut legislator dapil DKI Jakarta III itu, masyarakat Indonesia perlu diberikan pemahaman dan keyakinan mengenai keunggulan khasiat dari produk Biofarma dan Kimia Farma yang tidak kalah baiknya dari produk obat kimia sejenis yang berasal dari luar negeri.

 

“Sebab obat hasil produksi Biofarma dan Kimia Farma sudah diakui oleh WHO (World Health Organization), sehingga tidak perlu lagi ada keraguan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Biofarma maupun Kimia Farma,” tutupnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...