KOMISI III DPR RI MENSKORS RAPAT KARENA BEDA PENDAPAT
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI baru saja dibuka oleh pimpinan sidang Tjatur Sapto Edi di ruang rapat komisi, gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 31/1/2011. Namun hujan interupsi bermunculan, mempertanyakan status dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
“Saya mengingatkan soal Bibit dan Chandra yang statusnya masih tersangka, apakah kedua pimpinan KPK ini kita hormati atau kita minta keluar dari ruangan ini?,” tanya Desmon J Mahesa saat melakukan interupsi yang pertama kali.
Interupsi ini diikuti oleh anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Jamil. “Pada rapat 13 November lalu 6 fraksi menyatakan telah menolak deponeering yang dikeluarkan kejaksaan untuk Bibit dan Chandra, itu adalah keputusan politik yang tentu harus kita hormati,” imbuhnya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Gayus Lumbuun anggota Komisi III dari Fraksi PDIP. “Masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu, deponeering bukan untuk menghapuskan perkara tapi menyampingkan perkara, jadi status tersangka masih ada”, tekannya. Bagi Gayus rapat dengan KPK tidak dapat dilanjutkan sampai ditemukan solusi bagi permasalahan ini.
Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi P3 mengingatkan agar rapat dengan KPK kembali pada agenda utama yang telah ditetapkan. “Kita tidak boleh ada balas dendam. Ini untuk menjaga marwah kita sebagai lembaga DPR” kata Yani mengingatkan.
Rapat semakin memanas ketika terjadi perdebatan antara anggota Komisi III Ruhut Sitompul dengan Bambang Soesatyo. Ruhut meminta rapat dilanjutkan, sementara Bambang Soesatyo lebih memilih RDP diskors terlebih dahulu untuk mengetahui sikap masing-masing fraksi.
Pimpinan sidang Tjatur Sapto Edi akhirnya memutuskan rapat diskors untuk melakukan lobi antar pimpinan Poksi. Namun setelah lobi berlangsung selama lebih dari 15 menit keputusan yang dapat diambil adalah memperpanjang skors.
“Keputusan kita, RDP dengan KPK kita skors sesuai tata tertib dalam waktu 24 jam,” demikian Tjatur saat mengumumkan hasil lobi. Ia juga menambahkan rapat akan dilanjutkan dengan pertemuan internal pukul 14.00wib untuk menentukan sikap Komisi III terhadapa permasalahan yang diperdebatkan. (iky)