Setjen dan BK DPR Dukung Pembahasan RUU
.jpg)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar memberikan sambutan dalam FGD RUU EBT yang diselenggarakan BK DPR RI di Tangerang, Banten. Foto: Runi/rni
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan, Sekreratiat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI akan mendukung, mengidentifikasi serta memfasilitasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas oleh Anggota Dewan dan pemerintah. Sehingga, pembahasan RUU yang selama ini dianggap terhambat bahkan mandek, dapat berjalan dan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Hal itu diungkapkannya usai memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diselenggarakan BK DPR RI di Tangerang, Banten, Jumat (15/2/2019). FGD ini menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Koordiantor Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto sebagai keynote speaker, dan sejumlah pakar sebagai narasumber.
“Memang kemandekan itu ada 2 hal, bisa terjadi di DPR bisa juga terjadi di pemerintah. Jika terjadi kemandekan dari sisi pemerintah, maka kami diminta oleh Pimpinan DPR RI untuk mengundang di level Sekjen guna mengecek masalah-masalah yang terjadi untuk nantinya dilaporkan kepada Pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
Terkait dengan masa sidang Anggota DPR RI Periode 2014-2019 yang tinggal beberapa bulan bagi, Indra bersama BK DPR RI mengaku sudah mengidentifikasi daftar RUU-RUU yang berpotensi untuk dapat dipercepat dan diselesaikan. Namun jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Pansus maupun Panja masih membutuhkan pembahasan mendalam, maka hal itu akan dilakukan rapat tersendiri bersama Pimpinan DPR RI.
Sementara Kepala Pusat Perancangan Perundangan-Undangan BK DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, FGD ini merupakan finalisasi naskah akademik dan naskah RUU EBT. Dirinya berharap, pada masa sidang berikutnya dapat dimulai pembahasan, dan pertengahan Maret mendatang draf RUU final sudah selesai. Beberapa isu untuk pematangan konsep tentang portofolio, insentif, hingga persoalan judul semuanya akan disesuaikan sesuai rumusan yang ada.
“Ada juga beberapa materi yang usulan baru misal soal penjualan EBT agar tidak harus ke PLN. Ini isu besar yang akan berhadapan dengan UU Ketenagalistrikan. Kita terus melakukan pengayakan agar political will atau visi dari UU ini cukup kuat. Kita mematangkan konsep, supaya Komisi VII DPR RI lebih mudah lagi untuk memprosesnya. Makanya Tenaga Ahli Komisi VII juga hadir di FGD ini, dan BK juga,” papar Sensi, biasa Inosensius disapa.
Terkait dengan persoalan insentif yang nantinya berpotensi cukup menjadi pembahasan yang alot, Sensi mengatakan bahwa arah dari RUU EBT ini adalah agar EBT ini dapat didorong menjadi energi masa depan. Selama ini Indonesia selalu menggunakan energi fosil, yang sewaktu-waktu ketersediaannya akan habis dan dampak pada lingkungannya cukup besar. Maka sudah saaatnya RUU EBT ini didorong untuk dikembangkan.
“Kita didorong terus mengembangkan energi terbarukan dengan diawali dengan insentif-insentif dengan jangka panjang menjadi murah. Tapi sekarang ini karena mindset dan political will-nya belum terlalu kuat. Sekarang kita seperti di comfort zone dengan energi fosil. Padahal untuk jangka panjang berisiko dari segi ketahanan energi kita. Dan BK konsen untuk hal-hal seperti itu, untuk memikirkan bangsa ini jadi lebih jauh ke depan,” tutup Sensi. (ndy/sf)