Pom Bensin Mini Perlu Diatur Regulasi

15-02-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal DPR RI Dimyati Sudja menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Foto:Parle/jk

 

pom bensin mini atau penjual bensin eceran di tengah masyarakat menjadi salah satu alternatif pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang jauh dari perkotaan. Inovasi yang dapat memberikan peluang usaha ini membuat jumlah pom bensin mini semakin banyak. Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal DPR RI Dimyati Sudja mengatakan perlu adanya regulasi yang benar terkait keberadaan pom bensin mini.

 

“Perlu adanya regulasi pom bensin mini yang benar untuk masyarakat yang lebih bagus agar tidak ada yang saling dikorbankan,” ungkap Dimyati usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta (15/02/2019).

 

Namun demikian, Dimyati memastikan hal ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas dan Pertamina. Meski begitu, ia akan tetap menyampaikan permasalahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang disampaikan DPRD HSS Pimpinan Komisi VII DPR RI.

 

Menanggapi penjelasan Dimyati, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rasul mengatakan “Pom bensin di kabupaten ini sudah banyak, dan rata-rata banyak pelangsir. Mereka juga lebih diutamakan dari konsumen masyarakat setempat, jadi kadang kami agak kesulitan mendapatkan BBM,” keluhnya.

 

Ia menambahkan, di Kabupaten HSS ada beberapa SPBU yang nakal. Untuk pengawasan pada SPBU Pertamina sendiri dibutuhkan adanya kejelasan kuota yang bisa dipetakan sesuai kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten HSS dan masing-masing kecamatan.

 

“Di daerah kami sudah mulai berkembang yang namanya SPBU mini yang mana ini juga diambil dari SPBU setempat, sehingga kalau SPBU-nya habis dan masyarakat ingin membeli harga normal itu tidak bisa. Nah ini kendala yang perlu di konsultasikan sebagaimana regulasinya” ungkap Ketua Komisi I DPRD HSS M. Bustami.

 

Persoalan lain yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait Perikanan. Dimana sering terjadi pencurian, penyetruman dan illegal fishing di Danau Bangkau yang sudah menimbulkan banyak korban dalam waktu beberapa tahun terakhir. Ketua Komisi II DPRD HSS Syafriansyah berharap agar Komisi IV DPR RI dapat menindaklanjuti persoalan ini. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...