Komisi III Apresiasi Program Religi Lapas Sumsel

15-02-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Foto: Husen/sf

 

 

Program sentuhan religi telah dikembangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumatera Selatan untuk para warga binaan penghuni lapas-lapas di Sumsel. Program religi itu adalah menghafal Al Quran beberapa juz untuk mendapatkan remisi. Slogan di lapas Sumsel pun sangat menarik: "Masuk jadi napi, keluar jadi santri".

 

Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury di Palembang, sangat mengapresiasi program tersebut. Kelak bila sudah bebas dari lapas, para warga binaan itu semakin baik kualitas hidupnya di tengah masyarakat. "Itu bagus sekali. Orang yang masuk lapas itu yang dihukum perbuatannya. Kalau perbuatannya sudah baik berarti lepas dari segalanya," ucapnya, Jumat (15/2/2019).

 

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, para warga binaan yang sudah mengikuti program menghafal atau khatam Al Quran diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi napi lainnya. Remisi yang diberikan bagi napi sudah layak. "Kalau sudah jadi santri pasti bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutur legislator dapil Sumsel I itu.

 

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Sudirman menyampaikan, menghafal Juz Amma bagi warga binaan bisa mendapat bonus remisi. Sentuhan religi ini merupakan upaya perubahan prilaku sebelum dibebaskan. "Satu hari mereka bisa membaca satu juz. 30 hari mereka bisa khatam. Bahkan, sebagian bisa menghafalnya. Sebanyak 67 napi hafal 20 juz Al Quran. Kita arahkan mereka ke jalan yang baik," ungkapnya.

 

Sebelumnya, dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkum HAM, terungkap, over kapasitas lapas di Sumsel sudah mencapai 210 persen. Penghuni lapasnya yang tersebar di seluruh Sumsel pada 2019 mencapai 13.809. Penghuni lapas masih didominasi kasus narkoba yang mencapai 7.183 napi. Jumlah napi lainnya dari kasus korupsi 95 orang dan terorisme 9 orang. Sementara napi dari kasus kriminal umum mencapai 6.508. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...