DPR Diharapkan Makin Terbuka dan Responsif

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskanda saat menyampaikan sambutan dalam acara Workshop Open Parliament di Kota Tangerang, Banten. Foto: Jaka/jk
Merespon pencanangan program Open Parliament, DPR RI kini sedang berbenah diri menjadi lembaga yang lebih terbuka dan responsif terhadap publik. Open Parliament ini tidak berhenti sebagai isu, tapi juga terimplementasi sebagai rencana lima aksi yang sudah digariskan untuk mendukung keterbukaan tersebut.
“Isu Open Parliament sudah dicanangkan oleh Pimpinan DPR dari tahun lalu. Open Parliament membutuhkan keseriusan kita untuk terus mendorong supaya tidak berhenti sebagai isu, tapi terimplementasi sebagai rencana aksi. Ada lima rencana aksi yang pelaksanaannya perlu didukung banyak aspek,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai membuka Workshop Open Parliament di Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/1/2019).
Dan aspek-aspek pendukung itu sedang dibedah dalam workshop ini oleh Inspektorat Utama Sekjen DPR RI dan Westminster Foundation for Democracy (WFD). Indra berharap, pelaksanaan Open Parliament ini tidak meninggalkan aspek akuntabilitas. Selanjutnya, DPR RI ke depan akan lebih peduli terhadap berbagai isu yang harus ditanggapi. "Ini harus punya dampak bagi kinerja dewan. Isu ini harus terus didorong agar dewan responsif melihat masalah bangsa dan negara," ujarnya.
Open Parliament memang diarahkan agar keberpihakan DPR RI pada isu-isu kebangsaan dan kemasyarakatan bisa terlihat jelas di mata publik. Bahkan, sebelumnya DPR RI juga sudah merilis aplikasi DPR Now! agar masyarakat luas bisa melihat apa saja yang sudah dikerjakan para wakil rakyat di Senayan. Pada aplikasi DPR Now!, masyarakat disediakan fitur pengaduan, baik yang terkait kinerja legislatif atau eksekutif.
“Masyarakat bisa menyampaikan apapun yang berkaitan dengan kinerja eksekutif yang belum memuaskan. Setiap pengaduan masyarakat itu akan diteruskan ke kementerian teknis dan seluruh Humas kementerian/lembaga untuk merespon pengaduan masyarakat lewat aplikasi DPR Now!," jelas Indra lagi. (mh/sf)