Komisi IV Pastikan Hutan Sosial Sungai Wain Bermanfaat Bagi Petani
Program Hutan sosial yang merupakan salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat yang sekitar hutan. Untuk itu, Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV Andi Akmal Pasluddin melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, guna memastikan program pemerintah ini dijalankan dengan baik oleh masyarakat.
“Target pemerintah kan 12,7 juta hektar, kemudian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) itu sekitar 4,1 juta hektar. Jadi saya kira ini jumlah yang besar, dan kita ingin memastikan bahwa di Kalimantan Timur, skema ini berjalan dengan baik dan masyarakat bisa mendapatkan akses untuk mengelola hutan lindung ini," kata Andi setelah bertatap muka langsung dengan Forum Komunikasi Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Sungai Wain, di KM 22, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Rabu (23/1/2019).
Andi menambahkan, dengan berjalannya program ini, selain mendapatkan manfaat secara langsung dari pengelolaan hutan, masyarakat sekaligus bisa menjaga hutan lindung ini. Sehingga hutan ini tetap berfungsi selayaknya hutan, tetap terjaga kelestariannya, bahkan bisa juga menjaga sumber air bagi warga Balikpapan. “Saya kira ini skema yang bagus dan perlu kita duplikasi ke tempat-tempat lain, sehingga hutan ini betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat," terang legislator Fraksi PKS itu.
Dengan sistem perhutanan sosial dan TORA ini, negara memberikan akses dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan. Untuk itu, perlu ada keterlibatan pemerintah daerah terhadap program ini. Mengingat area hutan sosial ini merupakan usulan dari tingkat pemerintahan paling bawah, yaitu dari kampung ke pemerintah desa, kemudian ke pemerintahan di kecamatan dan seterusnya, hingga kemudian usulan tersebut sampai ke tingkat kementerian, dan kemudian diputuskan di tingkat pusat.
“Selama ini ada indikasi bahwa sekelompok orang untuk menjarah hutan atau untuk menguasai kawasan hutan. Nah kalau perhutanan sosial ini enggak, malahan kawasan hutan ini dikelola bersama. Fungsi hutannya tetap berjalan, masyarakat bisa memanfaatkan secara legal dan tidak perlu ada ketakutan. Malahan Kementerian KLHK harus banyak melakukan pembinaan terkait hutan sosial ini," tandas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus membina petani pemanfaat hutan sosial, termasuk di Sungai Wain sendiri. Petani akan diajak untuk membuat rencana kerja usaha. “Sepuluh tahun mau ngapain, mau dibuat apa, output-nya mana. Kemudian mana yang harus dilindungi dan mana yang bisa dimanfaatkan," terang Bambang.
Dengan adanya pembinaan dan pendampingan, Bambang berharap tidak ada lagi penjarahan dan perusakan hutan sehingga petani benar-benar merasakan manfaat hutan yang mereka jaga. "Salah satu contohnya, petani tidak boleh menebang pohon sembarangan, kemudian mereka boleh memanfaatkan hutan sebagai sarana edukasi dan ekowisata," pungkas Bambang.
Kunspek ke Balikpapan ini juga diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, diantaranya Djendri Kientjen dari fraksi PDI Perjuangan, A. Bagus Adhi Mahendra Putra (F-Golkar) dan Kasriah (F-PPP). (es/sf)