Setjen DPR Bahas Tata Cara Pelantikan Dewan ke DPRD Kota Yogyakarta
Biro Protokol dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Foto : Arief/mr
Biro Protokol dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai tata cara pelantikan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kepala Biro Protokol Setjen dan BK DPR RI Suratna mengatakan, pelantikan Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang terpilih, akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019. Rangkaian pelantikan diawali dengan gladi resik untuk Anggota DPR dan DPD RI pada tanggal 30 September 2019.
“Pelantikan Anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila,” imbuh Ratno, panggilan akrab Suratna, saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Yogyakarta di ruang rapat Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2018).
Ratno menambahkan, Anggota DPR dan DPD periode 2019-2024 terpilih akan terlebih dahulu melaksanakan upacara di Lubang Buaya. Setelah itu akan menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti proses pelantikan yang didahului pelantikan Anggota DPR dan DPD RI, dan dilanjutkan Rapat Paripurna untuk menentukan pimpinan lembaga. (tn/sf)