Komisi IX Pastikan Segera Selesaikan Pembahasan Konsep Kebidanan

29-11-2018 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menjelaskan, pembentukan konsep kebidanan masih menjadi hambatan bagi Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan.Foto :Kresno/rni

 

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menjelaskan, pembentukan konsep kebidanan masih menjadi hambatan bagi Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan. Meski begitu, ia memastikan pembentukan konsep tersebut harus segera diselesaikan, mengingat konsep kebidanan ini adalah roh dari RUU Kebidanan.

 

Legislator Partai Golkar ini menyatakan ada perbedaan persepsi antara pemerintah terkait dengan tidak perlunya dan tidak diperbolehkannya pembentukan badan baru. Padahal sebenarnya di dalam RUU Kebidanan ini sebelumnya sudah disepakati bahwa Konsil Kebidanan yang akan dibentuk berada di bawah naungan Konsil Tenaga Kerja Indonesia. 

 

“Artinya persepsi bahwa ini pembentukan badan baru itu bisa kita bantahkan. Tapi mungkin Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) ini belum bisa mengambil keputusan secara tuntas terkait dengan hal itu,” jelasnya usai Rapat Kerja dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

 

Hadir dalam rapat kerja lanjutan ini, Kementerian Kesehatan dan Kementerian PAN-RB untuk membahas mengenai RUU Kebidanan. Namun dalam rapat ini belum bisa diambil keputusan akhir, sehingga akan dijadwalkan rapat selanjutnya pada 10 Desember 2018.

 

Ichsan menyampaikan, pihaknya akan meluruskan kepada pemerintah, termasuk Presiden untuk memastikan bahwa konsil (badan) kebidanan ini tidak sama sekali menciptakan inefisiensi baru di dalam struktur pemerintahan. Konsil kebidanan ini penting untuk memastikan adanya perlindungan dan kepastian hukum terhadap profesi bidan di Indonesia. 

 

“Kami tidak mau juga apabila bidan menjalankan tugas dan profesinya itu tidak diberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum, sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan nyaman agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas legislator dapil Jawa Barat V ini. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...