Masalah Strategic Purchasing BPJS Perlu Dipikirkan Bersama

27-11-2018 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi (tengah) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan beberapa stakeholder mitra kerja Komisi IX DPR RI mengenai masalah BPJS Kesehatan.di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto : Andri/Man

 

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan beberapa stakeholder mitra kerja Komisi IX DPR RI menyoroti mengenai permasalahan BPJS Kesehatan. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan bahwa ada beberapa masukan terkait strategic purchasing BPJS Kesehatan yang perlu dipikirkan secara bersama-sama.

 

“Selama ini pembelian obat itu dilakukan oleh faskes (fasilitas kesehatan) atau oleh rumah sakit. Dan ketika rumah sakit membeli, ternyata baru 6 persen dari total tagihan yang terbayarkan. Saya tanya ke BPJS, dan pihak BPJS mengatakan bahwa BPJS tidak membeli obat, tetapi faskes,” kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

 

Oleh karenanya, lanjut Dede, mungkin ke depannya perlu juga dipikirkan bahwa slot pembayaran yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dimana 60 persen untuk jasa, sedangkan  40 persen untuk alat kesehatan (alkes) dan obat. Sehingga hal ini bisa berimbang.

 

Legislator Partai Demokrat itu mengatakan, kalau BPJS Kesehatan diberikan kesempatan sebagai strategic purchasing, maka obat bisa menjadi tanggungjawab BPJS, sehingga suplai obat bisa dilakukan oleh BPJS. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa poin, diantaranya adalah mengenai layanan obat.

 

Untuk poin layanan obat tersebut, Dede memberikan kesempatan kepada perwakilan rumah sakit, dokter, Dinas Kesehatan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan PT. Farmasi untuk berbicara mengenai pelayanan obat tersebut. Utamanya mengenai seperti apa yang modul struktur yang akan dicari ke depannya.

 

Sebelumnya, legislator dapil Jawa Barat itu juga menyampaikan hal yang terkait dengan masalah rawat jalan, dimana masalah rawat jalan itu ternyata mengambil persentase sebesar 78 persen untuk kunjungan bolak-balik seorang pasien ke rumah sakit.  “Mungkin hal itu juga yang menyedot dana,” ucapnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...