Kenaikan Gaji Guru Harus Sesuai Kemampuan Fiskal

21-11-2018 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan keterangan sebelum menghadiri Rapat Paripurna.Foto :Kresno/rni

 

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, dirinya bukan tidak setuju dengan usulan perlunya menaikkan gaji guru, tapi harus realistis dalam konteks kemampuan fiskal Indonesia. Alasannya, ketika menaikkan satu sektor Aparatur Sipil Negara (ASN), maka juga harus melihat sektor lain, karena masing-masing juga memberikan peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

 

“Ini saya kira harus dipahami oleh teman-teman dari elit partai. Jangan hanya melakukan lontaran atau ide bombastis, tapi tidak berpijak pada realitas kekuatan fiskal kita,” ungkap Arsul saat ditemui sesaat sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

 

Hal itu dikatakannya menanggapi usulan Tim Pemenangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, agar gaji guru di Indonesia naik menjadi Rp 20 juta. Itu dilakukan guna mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia, salah satu sektor yang menjadi fokus pasangan calon (paslon) nomor urut dua tersebut.

 

“Yang membuat belum memungkinkan untuk menaikkan gaji, karena misalnya guru dinaikkan menjadi Rp 20 juta yang lain akan seperti apa? Seperti tenaga kesehatan, guru swasta, itu semua harus dihitung. Tidak bisa membiarkan hanya tenaga ASN, sementara yang swasta tidak dinaikkan, tidak bisa seperti itu,” tandas legislator PPP itu.

 

Karena terkait dengan kualitas pendidikan, maka faktor lainnya harus dipelajari dan perlu studi yang komprehensif. Cost per murid dibandingkan sekolah negeri dan swasta, dan perbandingan fasilitas guru negeri dengan guru swasta termasuk kualitas output-nya. “Jadi intinya masih perlu dikaji lebih lanjut,” tambah legislator dapil Jawa Tengah itu.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Mardani Ali Sera mengatakan, jika pemerintah menawarkan gaji puluhan juta, bukan tak mungkin guru dengan kualitas terbaik di seluruh dunia akan datang ke Indonesia untuk melamar menjadi guru.

 

Menurutnya, menaikkan gaji guru merupakan satu-satunya jalan saat ini untuk membenahi kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, dengan penawaran setinggi itu, pemerintah bisa dengan leluasa menyeleksi dan memilih guru terbaik untuk mengajar di Indonesia. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...