Mencapai Masa Pensiun Adalah Suatu Kebahagiaan

Pelepasan pegawai yang memasuki Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 01 November 2018 oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar/Foto:Kresno/Iw
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa pencapaian dan cita-cita tertinggi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara adalah di saat bisa mencapai atau menyelesaikan masa kerjanya masa kerjanya hingga masa pensiun.
“Teman-teman yang berkesempatan mencapai masa pensiun adalah suatu kebahagiaan, karena memang tidak semua PNS/ASN ini bisa mencapai ke tahap itu,” ungkapnya usai melepas 5 pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang memasuki masa pensiun mulai tanggal 01 Nopember 2018, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/10/18).
Indra juga mengemukakan alasan mengapa tidak semua PNS/ASN bisa mencapai masa pensiun, bisa disebabkan adanya masalah kesehatan, ada juga yang tersandung kasus hukum, hingga wafat di masa kerjanya. Bagi yang memasuki masa pensiun supaya mensyukuri hal itu, mengingat tidak semua orang bisa mencapainya, dan ini juga merupakan suatu kebahagiaan bagi seorang PNS/ASN.
Kepada Pegawai yang memasuki masa pensiun, Indra juga berharap mereka tetap bisa menjalin silaturahmi dengan keluarga Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR RI dengan bergabung dengan Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan BK DPR RI (P3S).
“Yang paling penting sekarang adalah mereka bisa menjaga kondisi usia di masa tuanya, dengan hal-hal yang berguna, hal-hal yang meningkatkan spiritualitas setiap orang,” ungkapnya.
Indra juga menegaskan bahwa pembekalan psikologis bagi para calon pegawai yang akan pensiun telah dilakukan setahun menjelang masa pensiun mereka. Pembekalan yang dilakukan beragam bentuk, mulai dari pembekalan pertanian, sampai ke pembekalan suatu bidang secara teknis dan juga menyangkut spiritualitas, mengingat pensiun itu adalah siklus alamiah.
Sementara Wakil Ketua Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI (P3S) Suwarjo menjelaskan, P3S dibentuk pada 27 April 1969 oleh Sekjen DPR RI pada periode tersebut yaitu Joko Sumaryono pada era Ketua DPR RI saat itu H. Ahmad Syaichu. P3S kini telah memiliki 600 orang anggota, terjadi pasang surut dimana anggota yang bertambah dan meninggal angkanya sepadan. Dia berharap dengan bertambahnya Anggota P3S ini dapat menambah energi di kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh P3S.
“Organisasi ini tujuannya memang sangat mulia, yaitu memelihara ikatan bathin dan rasa kekeluargaan antara anggota yang pensiunan, maupun anggota pensiun dengan anggota yang masih aktif, sehingga ini ada hubungan bathin juga, walaupun dia sudah pensiun tetap ada hubungan bathin dengan yang masih aktif,” katanya.
Kepada Pegawai Setjen dan BK DPR RI yang baru saja pensiun, Suwarjo menasehati untuk tidak terlalu berkecil hati karena pensiun, karena peran aktifnya masih dibutuhkan di lingkungan masyarakat yang ada, entah itu menjadi Ketua RT/RW dan pengurus lainnya. Sehingga, pengabdian yang dilakukan tidak kalah penting pada saat dia masih menjadi Pegawai Aktif di Kesetjenan dan BK DPR RI.
Untuk meminimalisir rasa rindu akan tempatnya dulu bekerja karena adanya kejenuhan yang semula biasa bekerja dan beralih menjadi tidak bekerja, Suwarjo mengatakan bahwa P3S kerap mengadakan pertemuan berkala setiap 3 bulan sekali, juga mengadakan wisata bersama dan pertemuan-pertemuan lainnya.
“Kita punya kantor di sini, bisa setiap saat datang, ngobrol, dan ada pengurus punya hubungan dengan Kesetjenan, karena Sekjen adalah pembina dari para pensiunan. Mereka bisa datang, mereka bisa kita hibur,” tutupnya.(ndy/mp)