Komisi IV Gelar Rapat Gabungan Bahas Kelangsungan Ekspor Koral
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi bersalaman dengan mitra kerja usai menggelar rapat gabungan terkait kelangsungan ekspor koral pasca keluarnya surat imbauan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Denpasar dan Mataram.Foto :Jayadi/Rni
Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi DPR RI Viva Yoga Mauladi menggelar rapat gabungan terkait kelangsungan ekspor koral pasca keluarnya surat imbauan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Denpasar dan Mataram.
"Perdagangan koral dihentikan, karena BKPIM Denpasar dan Mataram tidak melayani pembuatan sertifikat kesehatan ikan untuk koral hias dan anemon karena alasan indikasi dan terancam punah,” terang Viva saat membuka rapat, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Setelah terbitnya surat tersebut, pengiriman komoditi koral dan anemon terjadi penahanan dan penolakan terhadap koral, baik yang berasal dari alam maupun hasil budi daya. Dalam waktu singkat surat tersebut telah membuat goncangan yang mengancam efisiensi perusahaan koral di indobesia. Ancaman bukan saja dari berkurangnya pemasukan devisa, tetapi juga pelanggaran kontrak dengan kargo pesawat dan pelanggaran MoU dengan konsumen luar negeri.
"Terjadi kecemasan yang sifatnya internasional terhadap kelangsungan usaha koral. Berakibat pada hilangnya kepercayaan mitra koral dunia pada kompetensi pelaku usaha moral di Indonesia,” kata legislator Fraksi PAN DPR RI itu.
Legislator dapil Jawa Timur ini mengungkapkan, keputusan penghentian pelayanan tersebut, telah menimbulkan perumahan terhadap banyak karyawan dan nelayan yang hidupnya tergantung dari kelangsungan usaha koral.
Rapat gabungan dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenko Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, LIPI, serta Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII). (es/sf)