Peduli Kemanusiaan, DPR Gelar Pameran Huntara untuk Korban Gempa Lombok
Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti saat memberikan keterangan pers. Foto: Runi/Rni
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti mengatakan, kegiatan pameran Hunian Sementara (Huntara) bertema “DPR Peduli Huntara For NTB” yang berlangsung di pelataran Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta pada 20 – 21 September 2018, merupakan salah satu bentuk kepedulian DPR RI terhadap bencana gempa di Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
“Ini bukti nyata bahwa DPR concern dengan masalah sosial dan kemanusiaan, bukan hanya sekedar bicara dan janji,” kata Maya, sapaan akrab Damayanti saat menghadiri pembukaan pameran bertajuk “DPR Peduli Huntara For NTB” di pelataran Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018). Ekspo ini dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, DPR RI, diwakili Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah dan beberapa Anggota dapil NTB dan NTT telah melakukan kunjungan ke lokasi terdampak, dengan mengirimkan relawan dan sumbangan. Melihat langsung potret kondisi tempat tinggal korban gempa yang sangat memprihatinkan, lanjut Maya, mendorong DPR RI untuk meningkatkan bantuan.
“Anggota fokus untuk hal-hal yang membutuhkan penanganan secepatnya, seperti fasilitas-fasilitas umum yang sekarang sangat dibutuhkan seperti rumah dan MCK. Kemungkin nanti akan dibuka seperti dompet bersama, tapi khusus untuk Anggota DPR. Jadi donasi yang ada itu akan disampaikan kepada yang berwenang,” tambah Maya sembari menambahkan acara ini merupakan inisiasi bersama antara DPR dengan Lembaga Sosial Kemanusiaan Filantrust dan Qoloni.
Dalam kesempatan yang sama, Ifik Ismoedjati selaku panitia penyelenggara mengatakan penggalangan dana dalam kegiatan ini dari hasil lelang foto dan sumbangan dari lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI akan dikumpulkan untuk pembangunan huntara di lokasi terdampak.
Ia menjelaskan huntara yang dibangun diatas tanah rumah korban merupakan rumah tumbuh yang bersifat sementara dengan lama waktu maksimal lima tahun. Ia berharap setelah recovery, penghuni bisa membangun secara permanen dengan fondasi yang sudah ada.
“Bersama stand-stand di sini kita hitung masing-masing dapat donasi berapa, kemudian kita sinergikan untuk membangun huntara. Ini kan hunian sementara ya, jadi nanti mungkin setelah satu atau dua tahun recovery, setelah itu mereka bisa bangun secara permanen,” ujar Ifik. (apr/sf)