DPR Targetkan Selesaikan Tujuh RUU Pada Masa Sidang II

22-11-2010 / PIMPINAN

     Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan 6 (enam) sampai 7 (tujuh) RUU Masa Sidang II Tahun Sidang 2010-2011. kesemua RUU dimaksud merupakan RUU yang berasal dari DPR dapat diselesaikan.

            “Diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya untuk diambil keputusan pada Pembicaraan Tingkat II di dalam Rapat Paripurna,” terang Ketua DPR MArzuki Alie saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/11/2010)

            Menurut Marzuki ketujuh RUU itu yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman; RUU tentang Mata Uang; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

            Selain itu, lanjutnya RUU tentang Bantuan Hukum; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh. Satu lagi yaitu RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro.

            Dikatakan Marzuki, selain RUU yang berasal dari DPR, 3 (tiga) RUU dari Presiden juga diharapkan dapat diambil keputusan pada Pembicaraan Tingkat II di dalam Rapat Paripurna pada Masa Sidang II ini.

             RUU tersebut, kata dia adalah RUU tentang Transfer Dana; RUU tentang Informasi Geospasial dan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan. “Apabila kesepuluh RUU tersebut dapat diselesaikan, maka dengan penambahan 13 (tiga belas) RUU yang telah diselesaikan sebelumnya, akhir Masa Sidang II nanti Dewan bersama dengan Presiden telah menyelesaikan pembahasan terhadap 23 (dua puluh tiga) RUU, termasuk RUU Kumulatif Terbuka,” ungkapnya.

              Menurut Marzuki, dari tujuh puluh RUU Prioritas tahun 2010, 36 RUU diajukan oleh DPR sedangkan 34 RUU diajukan oleh Presiden.

             Mengingat fungsi perundang-undangan menjadi tanggung jawab bersama DPR dan Pemerintah, pihaknya sangat mengharapkan  adanya sinergi yang semakin baik di antara kedua lembaga itu. Bahkan katanya, diperlukan tekad bersama untuk dapat memacu lahirnya UU yang sangat dinantikan masyarakat. (sw) Foto:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...