RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Korsel Sepakat Dibawa Ke Paripurna
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais foto : Arief/mr
Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dengan Korea Selatan ke Rapat Paripurna. Sebelumnya kerja sama ini telah disepakati oleh masing-masing Menteri Pertahanan kedua negara pada tahun 2013.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais mengatakan, karena kerja sama ini sifatnya internasional, maka perlu dilakukan ratifikasi di parlemen. Ia menambahkan, dengan adanya pengesahan tingkat satu ini, maka selanjutnya hasil kesepakatan ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (10/7/2018) esok.
“Jadi substansinya adalah segala bentuk kerja sama pertahanan kedua negara ini nantinya akan ada undang-undangnya. Ini menjadi payung hukum. Kemudian akan jadi kontrol serta guidance kalau dua negara ini melakukan perjanjian di berbagai macam bentuk bidang pertahanan,” ujarnya seusai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/7/2018).
Namun, terkait kerja sama antara kedua negara yang sudah dijalankan selama ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pemerintah untuk menjamin bahwa tidak akan terjadi masalah ketika kerja sama tersebut sudah diundangkan.
“Jadi kita ingin ini harus lebih serius lagi dan tentunya kalau sudah jadi UU, maka kepentingan nasional kita harus lebih diutamakan. Tadi kita juga sudah memberi early warning juga. Jangan hanya karena perasaan tidak enak, kemudian kita tidak bisa menghitung kepentingan nasional kita itu apa dengan Korea Selatan. Jadi sebaiknya juga dipastikan dulu kepentingan nasional kita,” tutup politisi dapil DI Yogyakarta itu.
Sebelumnya, saat pembacaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah, sempat diwarnai ketegangan terkait menentukan posisi dan keuntungan Indonesia dalam kerja sama dengan Korsel. Beberapa Anggota Komisi I DPR RI mengkritisi mengenai keuntungan Indonesia dalam kerja sama itu. (eps/sf)