Polri Harus Bendung Radikalisme Kampus

06-06-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz. Foto: Arief/od

 

Kepolisan Republik Indonesia diimbau mampu membendung radikalisme yang muncul dari kaum intelektual kampus. Ini sangat berbahaya, karena bisa meracuni masyarakat luas. Polri perlu membangun kerja sama yang baik dengan alim ulama dan tokoh masyarakat untuk membendung radikalisme kampus tersebut.

 

Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz menyampaikan hal ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, usai mengikuti rapat kerja dengan Kapolri, Selasa (5/6/2018). Ia tak menampik memang ada radikalisme yang muncul dari kampus-kampus. Dan itu lebih berbahaya daripada radikalisme yang muncul dari kampung-kampung.

 

“Memang ada radikalisme yang muncul dari kampus. Padahal, kampus itu sesungguhnya tempat belajar para akademisi. Jangan racuni para mahasiswa dengan kegiatan di luar kegiatan belajar. Saya cukup prihatin atas fenomena radikalisme kampus. Ini tugas Kepolisian bagaimana caranya agar radikalisme jangan sampai berkembang dan mewabah ke masyarakat. Kalau radikalisme lari ke politik dan ideologi negara, maka itu sudah menyimpang dari tujuan kampus,” papar John.

 

Kerja sama dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jadi keniscayaan bagi Polri. Bagaimana pun peran masyarakat dan ulama sangat penting untuk membantu membendung radikalisme. “Saya sendiri saat berada di dapil, selalu menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan paham radikal yang berkembang, sehingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” aku Politisi Partai Golkar ini.

 

Apa yang terjadi di Surabaya, Jatim, sambung John, jadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak. Ia mengaku tak habis pikir, bagaiman seorang ibu teganya mengajak buah hatinya untuk bunuh diri sekaligus membunuh banyak orang. “Biasanya seorang ibu memberi kasih sayang. Saya tidak tahu bagaimana pihak-pihak tertentu mencuci otak, sehingga kebaikan hilang dari pikirannya,” tutup John. (mh/sc)

 

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...