DPR Tidak Fasilitasi Keluarga yang Ikut Kunjungan
Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Shaleh menjamin DPR tidak memfasilitasi anggota keluarga DPR yang mengikuti kunjungan ke luar negeri tidak dibiayai uang negara. Hal tersebut disampaikan pada saat press confrence di Gedung Setjen DPR, Selasa (02/11).
"Setjen DPR hanya memfasilitasi anggotanya saja, kalau pun ada anggota yang membawa keluarga, tentunya tidak dibiayai negara, tetapi memakai dana pribadi,"tegasnya.
Nining mengatakan, Setjen DPR tidak punya wewenang untuk melarang anggota jika ada yang ingin membawa serta keluarganya, menurutnya itu berada diluar kewenangan Setjen, Setjen hanya berwenang mengalirkan anggarannya saja, yang sesuai dengan pagu anggaran.
"Di kode etik pasal 9 dikatakan anggota tidak dapat membawa keluarga dalam satu perjalanan dinas kecuali dimungkinkan menurut perundangan atau biaya perjalanan dinas atas biaya sendiri," jelasnya.
Biaya Dikembalikan Pada Negara
Dalam kesempatan yang sama, Nining juga menjelaskan mengenai sejumlah partai politik yang melarang dan menghimbau kadernya di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kebijakan tersebut tentunya membuat anggaran kunjungan kerja tidak dicairkan.
Setjen akan mencairkan dana kunjungan kerja 1-2 hari sebelum perjalanan. Karena itu jika ada pembatalan atau pun penundaan kunjungan, dana kunjungan kerja tetap masih berada di kas negara."Jadi tidak adanya pemborosan. Kan dananya ada di negara. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, Setjen tentu tidak akan memproses dulu, dan jika belum tahu ditundanya sampai kapan? Dan kalau belum ada kepastian keberangkatan kunjungan kerjanya, dananya pun diambilnya nanti saja, jika sudah ada kejelasan" jelas Nining.(ra)/Foto:Iwan Armanias.