Korban Investasi Bodong Kembali Adukan Nasib

20-03-2018 / KOMISI III

 [Anggota Komisi III DPR RI TB. Soenmandjaja.Foto :Arief/rni}

 

 

Para korban investasi bodong kembali mengadukan nasibnya kepada Komisi III DPR RI. Perusahaan investasi bodong itu bernama Dream Four Freedom (D4F) yang berada di Jakarta. Modus penjaringan keanggotaannya dilakukan lewat media sosial. Komisi III diminta memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

 

Para korban diterima anggota Komisi III DPR RI TB. Soenmandjaja, Masinton Pasaribu, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj. Sebelumnya para korban juga sudah melapor ke Bareskrim Polri pada 2016 lalu. Polri sudah menyita aset perusahaan investasi bodong ini berupa mobil dan rekening atas nama Fili Muttaqien. Total kerugian yang baru dilaporkan sebesar Rp 20 miliar milik para investornya.

 

Iming-iming keuntungan para investor mulai dari 1 persen per hari. Setelah itu keuntungan tak kunjung didapat lagi dan pemilik perusahaan tak diketahui keberadaannya. Para korban di hadapan para anggota Komisi III bertekad berjuang hingga mendapatkan dananya yang telah diinvestasikan. Anggota Komisi III DPR TB. Soenmandjaja yang ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna berkomentar, masyarakat agar berhati-hati memilih langkah investasi.

 

Komisi III akan mendalami kasus ini dan Kn melaporkan ke Pimpinan Komisi III. Bila kasus ini sangat strategis dan menyita perhatian publik, bisa saja Komisi III meninjau langsung ke lokasi perusahaan ini berada dan menemui para korban. “Investasi bodong ini semula mereka menikmati keuntungan. Tapi begitu ada masalah barulah berurusan dengan hukum. Kami menyangkan mengapa masyarakat tidak berhati-hati,” ucapnya. (mh/sc)

 

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...