Komisi IX Pertanyakan Kerja Diplomatik KBRI di Arab Saudi

20-03-2018 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (F-PD) dalam konferensi pers masalah eksekusi hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI bernama Muhammad Zaini Misrin/Foto:Azka/Iw

 

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan kinerja diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi. Pasalnya eksekusi hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin berlangsung tanpa notifikasi dan dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi Warga Negara Indonesia (WNI). 

 

“Tentu yang jadi pertanyaan adalah apakah perwakilan kita pro aktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu,” tanya Dede dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Selasa (20/3/2018). 

 

Untuk itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah RI untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus eksekusi mati TKI yang tanpa pemberitahuan ini. Soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan. “Rasanya Pak Dubes kita perlu kembali lakukan komunikasi mendalam kepada Arab Saudi,” ujar Dede. 

 

Dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago akan mengusulkan kepada Komisi IX DPR agar meminta klarifikasi kepada seluruh pemangku kepentingan dari pihak pemerintah. Baik itu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), setelah Zaini Misrin dieksekusi mati Arab Saudi.

 

“Kami akan meminta klarifikasi, baik pada Kemenlu, Kemenaker dan BNP2TKI,” tegas politisi Partai NasDem itu.

 

Irma menilai, komunikasi bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tidak berjalan baik, padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Salman untuk meminta penundaan eksekusi tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh otoritas Saudi. 

 

Sebagaimana diketahui, TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin telah dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (19/3/2018) lalu. Dia dieksekusi mati terkait kasus dugaan pembunuhan. Otoritas Saudi sama sekali tidak memberi tahu terkait eksekusi tersebut kepada pemerintah Indonesia.

 

Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Arab Saudi pada 2004. Namun, Pemerintah Indonesia baru diberi tahu mengenai status hukumnya pada 2008 ketika pengadilan Arab Saudi sudah menjatuhkan vonis hukuman mati. Zaini sendiri menyangkal telah membunuh majikannya. Diduga, ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya oleh pihak kepolisian maupun penerjemah yang dihadirkan saat itu. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...