Program CSR Bentoel Dinilai Belum Tepat

06-03-2018 / KOMISI IX
Tim Kunker Komisi IX DPR mengunjungi PT. Bentoel Internasional Investama Tbk di Jawa Timur. Foto: Suci/jk

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Nursuhud menilai PT. Bentoel Internasional Investama Tbk belum menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara tepat dan baik sesuai Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas.

 

"Program sosial itu bukan hanya sekedar memberikan bantuan kepada pemerintah daerah membuat ruang terbuka hijau dan dan memberikan bantuan pengadaan air bersih di sekitar lingkungan pabriknya sebagaimana tadi disampaikan Bentoel," kata Nursuhud usai Tim Komisi IX DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Ermalena meninjau pabrik Bentoel di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

 

Yang dimaksud Program CSR sebagaimana UU Perseroan Terbatas, menurut politisi PDI Perjuangan ini, adalah bagaimana perusahaan besar seperti PT. Bentoel ini melakukan penguatan terhadap kelompok-kelompok tani yang menjadi penyokong usahanya, seperti petani tembakau.

 

"Bagaimana dia (perusahaan.red) memiliki koperasi yang kuat dan bagaimana juga membantu pemasaran bagi produk dari industri-industri kecil tersebut, serta melakukan pendampingan bagi peningkatan produk industri-industri kecil tersebut," paparnya.

 

Sehingga, lanjutnya, terjadi penguatan ekonomi yang layak bagi industri-industri kecil tersebut. "Masih banyak perusahaan yang cara memahami kewajiban sosial perusahaan itu sekedar formalitas saja dan memiliki kecenderungan sekedar  mendekati pemerintah daerah saja, bukan langsung kepada kelompok-kelompok petani atau masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya," jelas Nursuhud lagi.

 

Diketahui, Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) adalah sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. (sc)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...