BUMN Dinilai Mengabaikan Nasib Buruh

09-02-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, foto : azka/hr

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengkritisi tindakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah melakukan malmanajemen, dengan sengaja mengabaikan keputusan Panja Outsourcing Komisi IX DPR RI pada 22 Oktober 2013 lalu. BUMN dengan sengaja mengabaikan keputusan Panja tersebut hingga masalah outsourcing berlarut tak kunjung usai. Menurutnya BUMN telah mengabaikan nasib buruh, bahkan dianggap telah membohongi buruh.

 

“BUMN disinyalir melakukan pembohongan publik dengan mengatakan telah semua outsourcing sudah diangkat pegawai tetap,” ujar Ribka dalam keterangan persnya sesaat setelah rapat dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, serta para Pimpinan dan Direksi BUMN, baru-baru ini. 

 

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, faktanya sampai sekarang kontrak kerja untuk pekerja outsourcing diserahkan ke cucu perusahaan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) 5 tahun. Itu pun harus melakukan serangkaian test untuk masuk. Jika pekerja menolak maka disarankan untuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

“Padahal PHI merupakan 'jebakan batman' yang dibuat oleh perusahaan untuk buruh. Karena beberapa kasus yang terjadi dipastikan buruh kalah dan jika menang maka pelaksanaan eksekusinya tidak pernah terjadi,” ungkap Ribka.

 

Lebih lanjut dia menyampaikan, BUMN berindikasi mengabaikan aspek tenaga kerja lokal dengan mengejar keuntungan sebesar besarnya tetapi mengabaikan hak normatif buruh yang telah diatur oleh undang-undang. Yakni Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang berlaku, yaitu Pasal 93 ayat 2,3,4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

 

“Alangkah naifnya BUMN demi keuntungan, maka sebagian pekerjaan yang notabene core atau inti nanti diserahkan kepada pihak lain atau dikerjakan oleh TKA dengan deal-deal tertentu,” sesal Ribka.

 

Karena itulah, ia menyarankan perlunya transparansi penggunaan anggaran oleh BUMN sehingga bantuan modal pemerintah dan keuntungan yang diraih mampu menjawab problematika tentang sengkarut permasalahan ketenagakerjaan di BUMN. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...