Komisi IV Minta Fasilitas Balai Karantina Ikan Sidoarjo Ditingkatkan
Tim Kunspek Komisi IV DPR RI meninjau BKIPM Surabaya I, di Sidoarjo/Foto:Andri/Iw
Komisi IV DPR RI minta fasilitas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) ditingkatkan. Agar BKIPM sebagai ketahanan pangan dan garda terdepan Indonesia dalam pengamanan produk-produk perikanan, dapat dimeningkatkan hasil produksi perikanan yang ada di Indonesia.
"Di beberapa daerah di Indonesia belum ada karantina selengkap ini. Fasilitas karantina ini sebagai garda terdepan untuk menjaga ikan dan produk olahannya supaya tidak ada lagi ikan dan produk olahan yang ilegal dan terpapar penyakit dari luar," kata anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Tim Komis IV DPR RI meninjau BKIPM Surabaya I, di Sidoarjo, Selasa (06/2/2018)
Dengan peningkatan fasilitas tersebut, nantinya diharapkan tidak ada lagi penyakit ikan yang masuk dari luar negeri sehingga potensi ikan yang ada di dalam negeri dapat dikembangkan.
"Kami juga mendorong supaya peralatan yang digunakan nanti juga menggunakan teknologi yang tebaru supaya perikanan yang ada di Indonesia ini bisa terlindungi dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu tim kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI didampingi Kepala BKIPM KKP Dr. Ir. Rina, M.Si dan jajaranya sempat melakukan pemusnahan ikan yang dinilai membawa bibit penyakit.
"Kami mengapreasi dengan adanya pemusnahan ikan dan produk olahanya yang mengandung bakteri juga yang tidak tertib administrasi. Upaya atau langkah-lngkah yang dilakukan BKIPM ini adalah untuk melindungi ikan di Indonesia," ujarnya.
Andi Akmal menambahkan kalau tidak terdeteksi dan tidak dimusnahkan akan sangat berbahaya sekali buat keberagaman Ikan Indonesia. "Jadi sekarang kita memusnahkan dengan cara pembakaran agar hama penyakit tidak menyebar di negara Indonesia," ujarnya.
Dalam pemusnahan tersebut, ada beberapa jenis yang dimusnahkan seperti kuda laut kering seberat 0,78 kg, udang kering seberat 4 kg, pakan ikan 16 kg, rumput laut 2 kg, ikan niasa (pseudtropheus auratus) 30 ekor, ikan koi 50 ekor, dan gelembung ikan (fish mau) 2 kg. (andri/sc)