Komisi III Konsultasikan Kebutuhan Hakim Daerah

05-02-2018 / KOMISI III

Ketua Komisi III Kahar Muzakir menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan MA, Senin (05/2/218), di Gedung MA, Jakarta. foto:doeh

 

Ribuan hakim dibutuhkan untuk mengisi jabatan hakim di semua level pengadilan di seluruh Indonesia. Di Mahkamah Agung juga ada beberapa hakim seniornya yang akan memasuki masa purna bakti. Komisi III DPR RI berkepentingan mengetahui semua kebutuhan personil hakim dan kinerja MA terakhir.

 

Demikian mengemuka saat Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi III Kahar Muzakir menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan MA, Senin (05/2/218), di Gedung MA, Jakarta. Di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi III, Ketua MA M.Hatta Ali menyampaikan, setidaknya dibutuhkan 4000 calon hakim untuk mengisi semua jenis dan level pengadilan di seluruh Indonesia. Yang baru terseleksi sekitar 1000 calon hakim. Banyak pengadilan daerah saat ini kekurangan hakim.

 

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengatakan, dibutuhkan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hakim dan peningkatan kinerja MA. Komisi III merespon dengan baik kebutuhan tambahan personil hakim dan anggaran MA tersebut. "Untuk itulah kami adakan rapat konsultasi dengan Pimpinan MA," katanya saat memimpin rapat tersebut.

 

Sementara itu, kinerja MA sendiri dalam menyelesaikan perkara-perkara yang masuk, mendapat apresiasi Komisi III. Dari 15.505 perkara yang masuk ke MA pada 2017, tinggal menyisakan 1.388 perkara saja. Ini pencapaian yang melebihi target sepanjang sejarah MA. Penyelesaian perkara ini mencapai 92,93 persen dari target yang ditetapkan sebesar 70 persen. Rapat konsultasi ini dihadiri para anggota Komisi III dan para Hakim Agung MA. (mh/sc)

 

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...